1. kekayaan (materi)
2. kekuasaan (power)
3. kehormatan/kebangsawanan
4. tingkat pendidikan (pengetahuan)
- è perbedaan ras dan sistem nilai
- è pembagian tugas (spesialisasi)
- è kelangkaan hak dan kewajiban
Yaitu adanya pembatasan terhadap kemungkinan pindahnya kedudukan seseorang dari suatu lapisan sosial ke lapisan sosial yang lain.
3. Stratifikasi sosial campuran
1. Sistem Kasta
Sistem kasta mempunyai ciri-ciri : keanggotaan berdasar keturunan, keunggulan yang diwariskan berlaku seumur hidup, perkawinan endogami, hubungan dengan kelompok sosial lain terbatas, penyesuaian diri ketat pada norma-norma kasta, diikat oleh kedudukan yang sudah ditetapkan secara tradisional, prestise kasta dijaga, kasta yang lebih rendah dikendalikan oleh kasta yang lebih tinggi.
2. Sistem Kelas Sosial, yaitu berdasarkan pada status yang diusahakan
3. Sistem Feodal, yaitu berdasarkan kepemilikan tanah, raja, bangsawan, ksatria dan petani.
Berdasarkan kepemilikan tanah, masyarakat dapat dikategorikan menjadi empat golongan yaitu:
a. pemilik atau tuan tanah atau bangsawan
b. pemilik dan penggarap
c. penyakap (penggarap tanah bagi hasil datau sewa)
d. buruh tani
1. Distribusi hak-hak istimewa yang obyektif, seperti menentukan penghasilan, tingkat kekayaan, wewenang pada jabatan
2. Sistem pertanggaan (tingkatan) pada strata yang diciptakan masyarakat menyangkut prestise dan penghargaan, misalnya pada seseorang yang menerima anugerah penghargaan/gelar/kebangsawanan
3. Kriteria sistem pertentangan, yaitu apakah didapat melalui kualitas pribadi, keanggotaan kelompok, kerabat tertentu, kepemilikan, wewenang atau kekuasaan
4. Penentu lambang-lambang (simbol status) atau kedudukan, seperti tingkah laku, cara berpakaian dan bentuk rumah
5. Tingkat mudah tidaknya bertukar kedudukan
6. Alat solidaritas diantara individu-individu atau kelompok yang menduduki sistem sosial yang sama dalam masyarakat
1. ekonomi , yaitu menjadi kelas atas, menengah dan bawah
2. status sosial, yaitu berkaitan dengan kedudukannya di masyarakat
3. politik, yaitu berdasarkan kekuasaan dan kewenangan yang dimiliki seseorang
1. Tipe Kasta
Adalah sistem pelapisan kekuasaan dengan garis pemisah yang tegas dan kaku dimana hampir tidak terjadi mobilitas vertikal antar lapisan. Pelapisan sosial terdiri dari (dari puncak) penguasa tertinggi yaitu bangsawan, tentara dan pendeta. Lapisan kedua adalah para tukang, nelayan, petani dan buruh dan lapiran ketiga diisi oleh para budak
2. Tipe Oligarkis
Adalah sistem pelapisan kekuasaan yang masih mempunyai garis pemisah yang tegas, tetapi dasar pembedaan kelas sosial ditentukan oleh kebudayaan masyarakat, terutama kesempatan untuk memperoleh kekuasaan-kekuasaan tertentu. Lapisan atas terdiri dari raja, pegawai tinggi, pengusaha, pengacara. Lapisan kedua terdiri dari tukang, petani dan pedagang. Lapisan ketiga terdiri dari buruh tani dan budak
3. Tipe Demokratis
Adalah tipe kekuasaan yang menunjukkan kenyataan akan aanya garis pemisah antara laipsan yang bersifat fleksibel. Kedudukan seseorang ditentukan oleh kemampuan dan kadang faktor keberuntungan. Lapisan atas terdiri dari pemimpin parpol, pimpinan organisasi besar, orang-orang kaya. Lapisan menengah terdiri dari pejabat administrasi, kelas atas dasar keahlian, petani dan pedagang. Lapisan terakhir terdiri dari pekerja-pekerja dan petani rendahan
1. lapisan pertama adalah golongan priyayi, yaitu pegawai pemerintahan di desa atau pimpinan formal di desa
2. golongan kuli kenceng, yaitu pemilik sawah yang juga sebagai pedagang perantara
3. golongan kuli gundul, yaitu penggarap sawah dengan sistem sewa
4. kuli karang kopek, yaitu buruh tani yang hanya mempunyai rumah dan pekarangan saja tetapi tidak punya tanah pertanian sendir
5. indung tlosor yaitu kelas buruh tani, tidak punya rumah dan tanah pekarangan
0 komentar :
Posting Komentar