About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Quisque sed felis. Aliquam sit amet felis. Mauris semper, velit semper laoreet dictum, quam diam dictum urna, nec placerat elit nisl in quam. Etiam augue pede, molestie eget, rhoncus at, convallis ut, eros. Aliquam pharetra. Nulla in tellus eget odio sagittis blandit. Maecenas at nisl. Nullam lorem mi, eleifend a, fringilla vel, semper at, ligula. Mauris eu wisi. Ut ante dui, aliquet nec, congue non, accumsan sit amet, lectus. Mauris et mauris. Duis sed massa id mauris pretium venenatis. Suspendisse cursus velit vel ligula. Mauris elit. ....read more

Rabu, 15 Mei 2013

INVESTASI JANGKA PANJANG dalam OBLIGASI dan SAHAM (SEKURITAS )



1.                 Pengertian Obligasi
Dalam uraian berikut akan dibahas akuntansi untuk obligasi ditinjau dari sudut investor. Masalah-masalah akuntansi yang dibahas meliputi penentuan harga perolehan investasi dan pencatatannya, perlakuan terhadap diskonto dan premi obligasi, pencatatan piutang bunga obligasi, dan penjualan obligasi.
            Obligasi adalah. surat peminjaman uang yang akan di lunasi setelah jangka waktu tertentu.obligasi atau sekuritas yang diterbitkan oleh suatu perusahaan yang menjanjikan kepada pemegangnya pembayaran sejumlah uang tetap pada suatu tanggal jatuh tempo di masa mendatang disertai dengan pembayaran  bunga secara periodik.

2.                 Karakteristik Obligasi

*      Nilai Nominal (Face Value) adalah nilai pokok dari suatu obligasi yang akan diterima oleh pemegang obligasi pada saat obligasi tersebut jatuh tem
*      Kupon (the Interest Rate) adalah nilai bunga yang diterima pemegang obligasi secara berkala (kelaziman pembayaran kupon obligasi adalah setiap 3 atau bulanan) Kupon obligasi 6 dinyatakan dalam manualpresentase.

*       Jatuh Tempo (Maturity) adalah tanggal dimana pemegang obligasi akan mendapatkan pembayaran kembali pokok atau Nilai Nominal obligasi yang dimilikinya. Periode jatuh tempo obligasi bervariasi mulai dari 365 hari sampai dengan diatas 5 tahun. Obligasi yang akan jatuh tempo dalam waktu 1 tahun akan lebih mudah untuk di prediksi, sehingga memilki resiko yang lebih kecil dibandingkan dengan obligasi yang memiliki periode jatuh tempo dalam waktu 5 tahun. Secara umum, semakin panjang jatuh tempo suatu obligasi, semakin tinggi Kuponbunganya.

*       Penerbit / Emiten (Issuer) Mengetahui dan mengenal penerbit obligasi merupakan faktor sangat penting dalam melakukan investasi Obligasi Ritel. Mengukur resiko / kemungkinan dari penerbit obigasi tidak dapat melakukan pembayaran kupon dan atau pokok obligasi tepat waktu (disebut default risk) dapat dilihat dari peringkat (rating) obligasi yang dikeluarkan oleh lembaga pemeringkat seperti PEFINDO atau Kasnic Indonesia.

3.                   Pembelian Obligasi
Investasi dalam obligasi pada umumnya dilakukan dengan tujuan untuk memperoleh pendapatan yang tetap dalam jangka panjang. Obligasi yang dibeli perusahaan sebagai investasi jangka panjang, dicatat sebesar harga perolehannya. Harga perolahan meliputi harga beli obligasi ditambah komisi perantara, pajak, dan biaya-biaya lain yang berhubungan dengan pembelian obligasi.
Seperti halnya dalam investasi sementara, apabila obligasi dibeli antara dua tanggal bunga, maka bunga berjalan atas obligasi sejak tanggal bunga yang terakhir, harus dibayar lebih dulu oleh investor. Harga yang harus dibayar untuk suatu obligasi akan tergantung pada tingkat bunga pasar yang berlaku pada tanggal pembelian obligasi. Tingkat bunga pasar tersebut akan menentukan kurs obligasi di pasaran. Oleh karena tingkat bunga pasar seringkali berubah-berubah, maka kurs obligasi juga berubah-ubah. Perbedaan harga perolehan obligasi dengan nilai nominal obligasi menyebabkan tejadinya premi atau diskonto obligasi.
Sebagai contoh, misalkan pada tanggal 1 juli  1991, PT Merpati membeli 10 lembar obligasi PT Lamu yang bernilai nominal Rp10.000,00 per lembar, dengan kurs 110 %. Tingkat bunga obligasi adalah 12% pertahun dibayar  tiap 1 April Tanggal jatuh obligasi adalah 31 dan   1 oktober.Komisi Pialang Rp.8000,00 Obligasi akan di lunasi pada tanggal 31 Desember 1995       (4 ½ tahun lagi )
Pencatatan Investasi Obligasi
 ( Untuk mencatat pembelian 10  lembar obligasi PT Lawu Tahun 1991 )
Ø  1 juli 1991
Investasi Obligasi                    Rp 118.000,00
Penghasilan Bunga                  Rp.    3.000,00
            Kas                                                        Rp. 121.000,00
(Untuk mencatat pembelian obligasi termasuk penghasilan bunga selama  3 bulan )
Ø  1 oktober 1990
Kas                                          Rp 6.000,00
            Penghasilan Bunga                                Rp 6000,00
( U ntuk mencatat penerimaan bunga periode 1 Mei  sampai dengan 30 September )
Ø  31 Desember 1991
(1)   Piutang Bunga                  Rp 3.000,00
Penghasilan Bunga                              Rp 3.000,00
[ U ntuk mencatat bunga berjalan tiga bulan ( Oktober – Desember )]
(2)   Penghasilan Bunga            Rp 2.000,00
Investasi Obligasi                                Rp 2.000,00
[Untuk mencatat amortisasi agio & biaya pialang setengah tahun (1/2 41/2 x Rp 18.000,00 )]
(3)   Penghasilan Bunga            Rp 4.000,00
Rugi – Laba                                        Rp 4.000,00

[ Untuk memindahkan penghasilan bunga ke rugi-laba (-3.000 + 6.000 +3.000 – 2000)]
Untuk keperluan pajak, bunga yang terima Rp 6.00,00 tetapi dengan amortisasi agio penghasilan bunga sebagai objek pajak ( tanpa memperhatikan ketentuan pembebasan karena dibawa PTKP )  Rp.4.000,00 karena amortisasi agio Rp 2.000,00. Apabila amortisasi agio itu diakui pada saat pelunasan obligasi ( tanpa amortisasi untuk tujuan pajak ) maka penghasilan bunga tetap Rp 6.000,00 sedangkan kerugian agio pada saat pelunasan obligasi Rp 18.000,00.Karena biaya komisi pialang dikapitalisasi,kalau tidak ada amortisasi maka biaya itu akan diakui sebagai kerugian pada saat pelunasan obligasi
Agio (Total ) Rp.18.000,00 itu akan habis diamortisasi pada akhir 1995 .Akibatnya pada saat pelunasan nilai buku obligasi menjadi Rp 10.000,00 yang sama dengan nilai nominal.
4.  PENGERTIAN DAN JENIS SAHAM

Saham (Stock) merupakan salah satu jenis surat berharga (efek) yang diperdagangkan di bursa efek. Saham diartikan sebagai bukti penyertaan modal di suatu perusahaan, atau merupakan bukti kepemilikan atas suatu perusahaan. Siapa saja yang memiliki saham berarti ia ikut menyertakan modal atau memiliki perusahaan yang mengeluarkan saham tersebut. Umumnya ada dua tipe dasar saham yang dikeluarkan perusahaan, saham biasa dan saham istimewa. Kesamaan dari kedua jenis saham tersebut adalah sama-sama merupakan saham kepemilikan yang diterbitkan       oleh perusahaan dan diperdagangkan oleh para investor. Di samping itu para pemegang saham biasa maupun saham istimewa tidak bertanggung jawab atas hutang-hutang perusahaan.
5.                  Perbedaan yang mendasar antara saham biasa dan saham istimewa :

Dengan semakin merebaknya pasar modal (baik Bursa Efek Jakarta maupun Surabaya ). Investasi sekuritas semakin menjadi pilihan penting dalam pertimbangan investasi.Investasi dalam saha dapat untuk tujuan jangka pendek ( investasi lancer ) atau tujuan jangka panjang.
Perolehan saham dapat dilakukan dengan pembelian atau pertukaran harta atau sarana yang lain.PSAK Nomor 13 Buku SAL 1994 menyatakan ,Investasi dalam surat berharga ( termasuk saham ) harus dinyatakan sebesar harga beli ditambah dengan biaya yang lain  (termasuk pajak,misalnya, PPN yang dibayarkan atas jasa pialang yang tidakdapat dikreditkan ).  Demikian juga kalau tidak dapat dikreditkan, namun PPN itu oleh pengusaha dianggap sebagai revenue expenditure (sesuai dengan PP Nomor 47 sebagai Tahun 1994 ).
PSAK Nomor 15 dalam Buku SAK 1994 mengatur perlakuan akuntansi untuk investor yang melakukan investasi dalam perusahan asosiasi ( investor mempunyai pengaruh signifikan dalam keputusan yang menyangkut kebijakan financial dan operasi perusahaan ). Pengaruh itu diukur  berdasarkan kepemilikan 20 % atau lebih dari hak suara pada perusahaan investee.investasi saham pada perusahan asosiasi dapat dibukukan dengan menganut metode harga perolehan         ( cost ) atau ekuitas (equty ).
Untuk tujuan perpajakan,tidak terdapat ketentuan yang secara eksplisit menyebut metode pembukuan investasi jangka panjang saham,selain yang tersebut dalam penjelasan Pasal 10 ayat (5) UUPPh.Penjelasa itu menyatakan investasi saham,tanpa memperhatikan presentase kepemilikan.dibukukan berdasarkan harga perolehan,sama halnya dengan persediaan.Untuk Badan.dengan berlakunya pembebasan pajak atas dividen antar badan (Pasal 4 ayat (3) bagian (f) UU PPh )kapan penghasilan dividen diakui ( cost atau equity method ) menjadi kurang relevan.
Berbeda dengan praktek akuntansi ,untuk tujuan pajak terdapat kemungkinan keuntungan dari penjualan saham ( selisih harga jual dan rata-rata ) dikenakan pajak pada tahun penjualan .
6.                  Contoh Soal
Saudara  Tommy mendirikan PT “ JAYA MAJU “ pada tahun 1994 ,dengan modal saham sebanyak 1.000 lembar @ Rp.10,000,00 disetor Rp 5.000.000,00 dan modal dalam portepel Rp.5.000.000,- .Dalam tahun 1995 modal dalam portepel diambil oleh saudara Ayu  dengan harga Rp 10.000.000,- (Agio Rp 5.000.000,-) .Pada  tahun 1996 agio tersebut di konversi menjadi saham @ Rp 10.000,- dan di bagi kepada Tommy dan Ayu dengan porsi yang sama.Pada akhir tahun itu juga semua saham milik Tommy dan Ayu di jual kepada Budi dengan harga RPp 12.500,-
Pada tahun  1996,Sesuai dengan praktek akuntansi komersial , Tommy dan Ayu akan mengalokasikan harga perolehan saham sebagai berikut.
a.       Saudara Tommy Rp 5.000.000,- : ( Rp 500.000 + Rp 250.000,- ) = Rp 6.667,00
b.      Saudara Ayu Rp 10.000.000,- : (Rp 500.000,-+ Rp 250.000,- )=Rp 13.333,00
 Harga perolehan semuala saham saudara Tommy perlembar Rp 10.000,00 setelah menerima saham bonus dari agio harga perolehan perlembar menjadi Rp 6.667,00 ( penerimaan saham dari transformasi agio menurunkan harga rata-rata ), Sedangkan saudara Ayu  Rp 20.000,- sebelum pembagian saham bonus dan menjadi Rp 13.333,00 setelah pembagian saham bonus. Penjualan saham dari agio itu memberikan laba perlembar Rp 5.833,-
Bagi saudara Tommy  dan rugi perlembar Rp 833,- bagi saudara Ayu dengan pencatatan sebagai berikut.
v  Saudara Tommy
Kas                                          Rp 3.125.000,-
            Investasi saham                                    Rp 1.666.750,-
            Laba penjualan saham                         R p 1.458.250,-
v  Saudar Ayu
Kas                                          Rp 3.125.000,-
            Rugi pejualan saham                           Rp 208.250,-
            Investasi saham                                    RP 333.250,-

7.                  INVESTASI  PADA  SURAT BERHARGA YANG LAIN
Selain saham dan obligasi .perusahan dapat melakukan investasi pada surat berharga yang lain misalnya warkat komersial .,Surat berharga komersial atau Commercial paper adalah sekuritas dalam pasar uang yang diterbitkan oleh bank berkapitalisasi besar serta perusahaan. Biasanya instrumen ini tidak digunakan sebagai investasi jangka panjang melainkan hanya sebagai pembelian inventaris atau untuk pengelolaan modal kerja. Dimana biasanya pula instrumen ini dibeli oleh lembaga keuangan karena nilai nominalnya terlalu besar bagi investor perorangan, dan termasuk dalam kategori investasi yang sangat aman sehingga imbal hasil dari surat berharga komersial ini juga rendah. Ada empat macam bentuk dasar dari surat berharga komersial ini yaitu :
@. Cek
@. Wesel aksep (Bank draft)
Sebab jatuh tempo dari surat berharga komersial ini tidak melebihi 9 bulan serta penggunaannya hanya untuk keperluan pembayaran transaksi maka surat berharga komersial ini dikecualikan dari kewajiban pendaftaran sebagai surat berharga yang dapat diperdagangkan oleh komisi pengawas bursa efek Amerika (Securities and Exchange Commission-SEC)
Apabila suatu usaha telah sedemikian besarnya dan memiliki peringkat kredit yang tinggi maka penggunaan surat berharga komersial ini sebagai sumber pembiayaan akan lebih murah daripada menggunakan sumber pembiayaan dari pinjaman bank. Sehingga surat berharga ini dapat dianggap alternatif sumber pembiayaan selain bank. Namun demikian banyak perusahaan tetap mengambil fasilitas kredit sebagai perlindungan atas surat berharga komersial yang diterbitkannya. Dalam keadaan demikian, bank seringkali mengenakan biaya atas fasilitas kredit tersebut walaupun kenyataannya dana kredit tersebut belum digunakan. Walaupun imbalan ini nampaknya suatu keuntungan bagi bank namun apabila perusahaan tersebut menggunakan fasilitas kredit tersebut guna membayar surat berharga komersialnya yang jatuh tempo maka seringkali perusahaan tersebut akan sulit mengembalikan kredit yang diambilnya.
          Pencatatan pada investasi dalam warkat komersial itu hamper sama dengan obligasi .perbedaan kemungkinan terjadi dengan adanya diskonto pada jenis surat berharga itu.Diskonto yang dimaksud merupakan penghasilan darp pemegang warkat komersial yang akan direalisasikan pada saat pelunasan warkat itu.

8.               INVESTASI dalam DANA

            Perusahan karena keharusan ( sesuai dengan kontrak ).Dana dapat dibentuk misalnya untuk pelunasan utang ( obligasi ).saham preferen atau pembelian aktiva .Dalam hubungan dengan ketentuan perpajakan sebagai contoh: Dengan pembentukan dana ( cadangan ) reklamasi perusahan pertambangan yang dananya harus dititipkan pada bank pemerintah .Selanjutnya .
            Dana dapat dikelolah sendiri atau diserahkan kepada pihak ketiga ( trustee ). Penanaman dana itu dapat memberikan hasil bagi perusahan ,misalnya dalam bentuk bunga ( dari deposito dan tabungan yang lain ).Dividen ( dari saham ) dan sewa dari harta .Pasal Pasal 4 ayat (3) bagian (g) UU PPh menyatakan penghasilan itu sepanjang diperoleh Yayasan Dana Pensiun ( yang pendirinya di sahkan Menteri Keuangan ) tidak dianggap sebagai penghasil pajak.serhingga tidak perlu dilaporkan sebagai penghasilan kena pajak.

Sumber : buku akutansi pajak dan makalah akuntansi pajak 3da01









2 komentar :

Sexless Innkeeper mengatakan...

Hai Kak! Infonya bermanfaat banget :))
tapi mohon maaf, penulisan untuk obligasi pada contoh soalnya kayanya banyak typonya ya kak, aku jadi agak sedikit bingung :(

Mohon diperbaiki ya kaaak :DD

Nurul Fajar mengatakan...

Salam kepada semua warga negara Indonesia, nama saya INDALH HARUM, TOLONG, saya ingin memberikan kesaksian hidup saya di sini di platform ini sehingga semua warga negara Indonesia berhati-hati dengan pemberi pinjaman di internet, Tuhan mendukung saya melalui ibu yang baik, LASSA JIM , Setelah beberapa waktu mencoba mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, dan menolak, jadi saya memutuskan untuk mendaftar melalui pinjaman online tetapi saya menipu dan saya kehilangan lebih dari 50 juta rupiah dengan pemberi pinjaman yang berbeda karena saya mencari pinjaman (Rp800) setelah membayar biaya dan tidak mendapat pinjaman. Saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman, jadi Salam kepada semua warga negara Indonesia, nama saya INDALH HARUM, TOLONG, saya ingin memberikan kesaksian hidup saya di sini di platform ini sehingga semua warga negara Indonesia berhati-hati dengan pemberi pinjaman di internet, Tuhan mendukung saya melalui ibu yang baik, LASSA JIM, Setelah beberapa waktu mencoba mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, dan menolak, jadi saya memutuskan untuk mendaftar melalui pinjaman online tetapi saya curang dan saya kehilangan lebih dari 50 juta rupiah dengan uang yang berbeda. Pemberi pinjaman karena saya mencari pinjaman (Rp800) setelah membayar biaya dan tidak mendapat pinjaman. Saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman, jadi saya berdiskusi dengan seorang teman saya, Harum kemudian memperkenalkan saya kepada Ny. LASSA JIM, seorang pemberi pinjaman di sebuah perusahaan bernama ACCESS LOAN FIRM sehingga teman saya meminta saya untuk melamar ibu LASSA, jadi saya mengumpulkan keberanian dan menghubungi Ms. LASSA.
Saya mengajukan pinjaman 2 miliar rupiah dengan tingkat bunga 2%, sehingga pinjaman disetujui tanpa tekanan dan semua pengaturan dilakukan dengan transfer kredit, karena tidak memerlukan jaminan dan keamanan untuk transfer pinjaman yang baru saja saya katakan kepada dapatkan perjanjian lisensi, aplikasi mereka untuk mentransfer kredit saya dan dalam waktu kurang dari 48 jam pinjaman itu disetorkan ke rekening bank saya.
Saya pikir itu lelucon sampai saya menerima telepon dari bank saya bahwa akun saya dikreditkan dengan jumlah 2 miliar. Saya sangat senang bahwa Tuhan akhirnya menjawab doa saya dengan memesan pinjaman saya dengan pinjaman asli saya, yang memberi saya keinginan hati saya. mereka juga memiliki tim ahli yang akan memberi tahu Anda tentang jenis bisnis yang ingin Anda investasikan dan cara menginvestasikan uang Anda, sehingga Anda tidak akan pernah bangkrut lagi dalam hidup Anda. Semoga Tuhan memberkati Mrs. LASSA JIM untuk membuat hidup saya lebih mudah, jadi saya sarankan siapa pun yang tertarik mendapatkan pinjaman untuk menghubungi Mrs. LASSA melalui email: lassajimloancompany@gmail.com

Anda juga dapat menghubungi nomor JIM ibu LASSA whatsApp +1(301)969-1955.

Akhirnya, saya ingin berterima kasih kepada Anda semua karena telah meluangkan waktu untuk membaca kesaksian sejati hidup saya tentang kesuksesan saya dan saya berdoa agar Tuhan melakukan kehendak-Nya dalam hidup Anda. Sekali lagi nama saya adalah INDALH HARUM, Anda dapat menghubungi saya untuk informasi lebih lanjut melalui email saya: Indalhharum@gmail.com

Posting Komentar