About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Quisque sed felis. Aliquam sit amet felis. Mauris semper, velit semper laoreet dictum, quam diam dictum urna, nec placerat elit nisl in quam. Etiam augue pede, molestie eget, rhoncus at, convallis ut, eros. Aliquam pharetra. Nulla in tellus eget odio sagittis blandit. Maecenas at nisl. Nullam lorem mi, eleifend a, fringilla vel, semper at, ligula. Mauris eu wisi. Ut ante dui, aliquet nec, congue non, accumsan sit amet, lectus. Mauris et mauris. Duis sed massa id mauris pretium venenatis. Suspendisse cursus velit vel ligula. Mauris elit. ....read more

Senin, 30 April 2012

Penerapan Manajemen Kinerja di Perusahaan



Tujuan Penerapan Manajemen Kinerja :
Memberi pengetahuan dan keterampilan mengenai tindak lanjut dari penerapan sistem manajemen kinerja.

Prinsip Dasar Penerapan Manajemen Kinerja 

            Untuk dapat menerapkan manajemen kinerja dalam suatu organisasi, diperlukan adanya prasyarat dasar yang harus dipenuhi dalam suatu organisasi, yaitu :
  1. Adanya suatu indikator kinerja (key performance indicator) yang terukur secara kuantitatif dan jelas batas waktunya. Ukuran ini harus dapat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi oleh organisasi tersebut. Jika perusahaan yang berorientasi pada profit, maka ukurannya adalah ukuran finansial seperti omset penjualan, laba bersih, pertumbuhan penjualan dan lain-lain. Sedangkan pada organisasi nirlaba seperti organisasi pemerintahan maka ukuran kinerjanya adalah berbagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Semua harus terukur secara kuantitatif dan dapat dimengerti oleh berbagai pihak yang terkait, sehingga bila nanti dievaluasi dapat diketahui apakah kinerja sudah dapat mencapai target atau belum. Michael Porter, profesor dari Harvard Business of School menyatakan bahwa kita tidak bisa memanajemeni sesuatu yang tidak dapat kita ukur. Organisasi yang tidak memiliki indikator kinerja biasanya tidak bisa diharapkan untuk mampu mencapai kinerja yang memuaskan pihak yang berkepentingan (stakeholders).
  2. Semua ukuran kinerja tersebut biasanya dituangkan dalam suatu bentuk kesepakatan antara atasan dan bawahan yang sering disebut sebagai suatu kontrak kinerja (performance contract). Dengan adanya kontrak kinerja, maka atasan bisa menilai apakah si bawahan sudah mencapai kinerja yang diinginkan atau belum. Kontrak kinerja ini berisikan suatu kesepakatan antara atasan dan bawahan mengenai indikator kinerja yang ingin dicapai, baik mengenai sasaran pencapaiannya maupun jangka waktu pencapaiannya. Ada dua hal yang perlu dicantumkan dalam kontrak kinerja yaitu sasaran akhir yang ingin dicapai (lag) serta program kerja untuk mencapainya (lead). Keduanya perlu dicantumkan supaya pada saat evaluasi nanti berbagai pihak bersikap secara fair, dan tidak melihat hasil akhir semata, namun juga proses kerjanya. Bisa saja seorang bawahan belum mencapai semua hasil kerja yang ditargetkan, tetapi dia sudah melaksanakan semua program kerja yang sudah digariskan. Tentu saja atasan tetap harus memberikan reward untuk dedikasinya, walaupun sasaran akhir belum tercapai. Hal ini juga bisa menjadi dasar untuk perbaikan di masa mendatang (continuous improvement).
  3. Terdapat suatu proses siklus manajemen kinerja yang baku dan dipatuhi untuk dikerjakan bersama, yaitu : 
- Perencanaan kinerja, berupa penetapan indikator kinerja lengkap dengan berbagai    strategi dan program kerja yang diperlukan untuk mencapai kinerja yang diinginkan.
- Pelaksanaan, di mana organisasi bergerak sesuai dengan rencana yang telah dibuat, jika ada perubahan akibat adanya perkembangan baru maka lakukan perubahan tersebut.
- Evaluasi kinerja, yaitu menganalisis apakah realisasi kinerja sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan sebelumnya. Semuanya ini harus serba kuantitatif.
  1. Adanya suatu sistem reward and punishment yang bersifat konstruktif dan konsisten dijalankan. Konsep reward ini tidak selalu harus bersifat finansial, tetapi bisa juga berupa bentuk lain seperti promosi, kesempatan pendidikan dan lain-lain. Reward and punishment diberikan setelah melihat hasil realisasi kinerja, apakah sesuai dengan indikator kinerja yang telah direncanakan atau belum. Tentu saja harus ada suatu performance appraisal atau penilaian kinerja lebih dahulu sebelum reward and punishment. Penerapan punishment ini harus hati-hati, karena dalam banyak hal pembinaan jauh lebih bermanfaat.
  2. Terdapat suatu mekanisme performance appraisal atau penilaian kinerja yang relatif obyektif yaitu dengan melibatkan berbagai pihak. Konsep yang sangat terkenal adalah penilaian 360 derajat, di mana penilaian kinerja dilakukan oleh atasan, bawahan, rekan sekerja, dan pengguna jasa, karena pada prinsipnya manusia itu berpikir secara subyektif, namun dengan berpikir bersama mampu untuk mengubah sikap subyektif itu menjadi mendekati obyektif, atau berpikir bersama jauh lebih obyektif daripada berpikir sendiri-sendiri. Ini adalah semangat dalam konsep penilaian 360 deraj
  1. Terdapat suatu gaya kepemimpinan (leadership style) yang mengarah kepada pembentukan organisasi berkinerja tinggi. Inti dari kepemimpinan seperti ini adalah adanya suatu proses coaching, counseling, dan empowerment kepada para bawahan atau sumber daya manusia di dalam manusia. Suatu aspek lain yang sangat penting dalam gaya kepemimpinan adalah sikap followership atau menjadi pengikut. Bagaimana jadinya bila semua orang menjadi komandan dalam organisasi? Bukan kinerja tinggi yang tercapai, namun kekacauan yang ada. Pada dasarnya seseorang itu harus memiliki jiwa kepemimpinan, tetapi dalam situasi yang lain dia juga harus memahami bahwa dia merupakan bagian dari sebuah sistem organisasi yang lebih besar yang harus diikuti.
  2. Menerapkan konsep manajemen SDM berbasis kompetensi. Umumnya organisasi yang berkinerja tinggi memiliki kamus kompetensi dan menerapkan kompetensi itu tersebut kepada hal-hal yang penting, seperti manajemen kinerja, rekruitmen, seleksi, pendidikan, pengembangan pegawai, dan promosi. Kompetensi ini meliputi kompetensi inti organisasi, kompetensi perilaku, dan kompetensi teknis yang spesifik dalam pekerjaan. Jika kompetensi ini sudah dibakukan dalam organisasi, maka kegiatan manajemen SDM akan menjadi lebih transparan, dan pimpinan organisasi juga dengan mudah mengetahui kompetensi apa saja yang perlu diperbaiki untuk membawa organisasi menjadi berkinerja tinggi
Siklus Manajemen Kinerja 
Tahap-tahap dalam manajemen kinerja meliputi tahap penentuan objectives, penentuan sasaran yang berorientasi pada perilaku, menyiapkan dukungan yang diperlukan, evaluasi dan pengembangan serta memberi penghargaan. Proses manajemen kinerja melibatkan perencanaan, coaching dan review. Dalam perencanaan diidentifikasi dan ditentukan tingkat kinerja, apa sasarannya serta bagaimana perilaku untuk mencapai sasaran, Dalam coaching dilakukan evaluasi, dukungan dan pengarahan secara berkesinambungan melalui diskusi dua arah. Dalam proses review dilakukan evaluasi terhadap pencapaian dan terhadap sasaran yang ditentukan dan hasilnya dijadikan sebagai umpan balik. Pengukuran kinerja merupakan salah satu hal yang mendasar dalam manajemen kinerja. manfaatnya sebagai landasan untuk memberikan umpan balik, mengidentifikasi butir-butir kekuatan untuk mengembangkan kinerja di masa mendatang, serta mengidentifikasi butir-butir kelemahan sebagai sarana koreksi dan pengembangan.
 Langkah ini sebagai jawaban terhadap dua persoalan utama yaitu apakah kita sudah mengerjakan hal yang benar dan apakah sudah mengerjakannya dengan baik.  Persoalan utama dalam pengukuran kinerja adalah kita telah mengukur hal yang strategis dan memberi nilai tambah terhadap strategi organisasi secara keseluruhan. Masalah lain yang perlu diwaspadai adalah terlalu berorientasi pada hasil dan mengabaikan proses, sistem remunerasi yang tidak mendukung kinerja, dan pengukuran yang tidak berdasarkan pada team business structure. 
Evaluasi kinerja memiliki fokus yang berbeda tergantung kepada jenjang manajemennya. Bagi manajemen senior fokus evaluasi pada sasaran organisasi dan kemampuannya untuk meraih hasil yang utama. Untuk jenjang manajer madya memiliki fokus yang seimbang antara pencapaian sasaran perusahaan, kemampuan dan tugas-tugas baku. Bagi karyawan administrasi fokus evaluasi pada kemampuan mengerjakan tugas-tugas baku dan keluaran, sedangkan untuk jenjang operator terutama berfokus pada keluaran.
 
Dalam pelaksanaan manajemen kinerja terdapat lima komponen pokok, yaitu :
a.       Perencanaan kinerja, di mana atasan dana bawahan berupaya merumuskan, memahami dan menyepakati target kinerja bawahan dalam rangka mengoptimalkan kontribusinya terhadap pencapaian tujuan-tujuan organisasi. Pada saat perencanaan kinerja ini atasan membantu bawahan dan menterjemahkan tujuan-tujuan organisasi ke dalam target kinerja individual dalam batasan anggaran yang tersedia           
b.      Komunikasi berkelanjutan antara atasan dan bawahan guna memastikan bahwa apa yang telah, sedang dan akan dilakukan bawahan mengarah pada target kinerjanya sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak, hal ini juga berguna untuk mengantisipasi segala persoalan yang timbul.
c.       Pengumpulan data dan informasi oleh masing-masing pihak sebagai bukti pendukung realisasi kinerja bawahan. Pengumpulan dapat dilakukan melalui formulir penilaian kinerja, observasi langsung maupun tanya jawab dengan pihak-pihak terkait.
d.    
Permasalahan dan Kendala dalam Penerapan Manajemen Kinerja 
Begitu bermanfaat dan powerful-nya peranan manajemen kinerja, namun dalam pelaksanaannya seringkali terdapat persoalan, baik dari sisi atasan maupun sisi bawahan. Dari sisi atasan sebagai pejabat penilai ada keengganan menerapkannya karena faktor-faktor sebagai berikut :
  • Formulir dan tata cara penilaian seringkali sulit untuk dimengerti di mana kriteria-kriteria yang digunakan tidak jelas pengertiannya atau memiliki pengertian yang kabur, sehingga menimbulkan multi interpretasi, dan tata caranya berbelit-belit.
  • Atasan tidak memiliki cukup waktu untuk menerapkan manajemen kinerja, karena persoalan pertama tadi,
  • Tidak ingin berkonfrontasi dengan bawahan, terutama mereka yang dinilai kinerjanya kurang baik. Sebab keengganan ini yaitu atasan tidak punya argumentasi yang kuat akibat tidak jelasnya kriteria penilaian yang digunakan. Selain itu atasan tidak ingin merusak hubungan baik dengan bawahan, misalnya karena satu nilai buruk, padahal hubungan baik sangat penting untuk bekerja sama dengan bawahan.
  • Atasan kurang mengetahui rincian pekerjaan sehingga tidak mengerti aspek-aspek apa yang harus diperhatikan ketikan melakukan penilaian dengan menggunakan kriteria yang telah ditetapkan. Hal ini berpengaruh pada kemampuan atasan memberikan umpan balik secara efektif guna perbaikan kinerja bawahan. Logikanya, bagaimana ia bisa memberikan masukan bila ia tidak mengerti betul liku-liku pekerjaan bawahan.
Sedangkan keengganan dari sisi bawahan sebagai pihak yang dinilai adalah :
  • Pengalaman buruk di masa lalu, di mana atasan memperlakukan kinerja bawahan yang kurang baik dengan sinis atau acuh sehingga bawahan tidak mendapatkan umpan balik yang bermanfaat bagi perbaikan kinerjanya.
  • Bawahan tidak suka dikritik, terutama bila dikaitkan dengan kinerjanya. Hal ini mungkin karena poin pertama, di mana atasan hanya bisa mengkritik tanpa memberikan jalan keluar yang jelas.
  • Ada rasa takut karena ketidakjelasan kriteria dan standar penilaian sehingga baik buruknya kinerja bawahan menjadi sangat subyektif (unsur suka atau tidak suka atasan terhadap bawahan amat dominan terhadap nilai kinerja bawahan), padahal hasil penilaian kinerja menentukan banyak hal penting bagi bawahan, di antaranya kenaikan pangkat, gaji dan perolehan bonus/insentif.
  • Bawahan tidak mengerti betul manfaat diterapkannya manajemen kinerja seperti yang telah diuraikan sebelumnya. Hal ini karena kurang sosialisasi peran penting manajemen kinerja bagi keberhasilan organisasi.
Kiat Praktis Penerapan Manajemen Kinerja 
Supaya berhasil dalam menerapkan manajemen kinerja ada kiat-kiat sebagai berikut :
a. Sederhana, termasuk di dalamnya formulir penilaian yang isinya mudah dimengerti dan tata cara penilaian yang tidak berbelit-belit. Kesederhanaan ini penting untuk mencegah keengganan berbagai pihak yang akan menerapkannya.
b.  Seminimal mungkin menggunakan dokumen cetak karena di samping biaya, akan mengurangi kesan kesederhanaan manajemen kinerja. Bagaimana dapat dikatakan sederhana bila formulir untuk penilaian terdiri dari 10 lembar ukuran dobel folio?
c.  Seminimal mungkin menggunakan waktu kerja. Hal ini terkait dengan dua butir pertama karena manajemen kinerja yang sederhana dan tidak banyak menggunakan dokumen cetak biasanya tidak membutuhkan banyak waktu.
d. Senyaman mungkin penerapannya bagi sebanyak mungkin pihak. Nyaman mungkin bersifat sangat relatif, namun ketiga butir di atas bisa dijadikan patokan kenyamanan, ditambah dengan pengkomunikasian apa saja manfaat manajemen kinerja dan menyiapkan pihak-pihak yang terlibat dalam implementasi manajemen kinerja (melalui pelatihan atau sejenisnya) sehingga pada saatnya tidak ada kendala kompetensi baik dari sisi penilai maupun dari sisi yang dinilai.
e.  Memenuhi keinginan atasan,bawahan dan organisasi, yaitu adanya perbaikan kinerja bawahan, unit kerja dan organisasi

Internal Revenue Service (Kantor Pajak A.S)
            Internal Revenue Service (IRS) merupakan salah satu devisi dari U.S Treasury Department (Departemen Keuangan A.S) yang bertanggung jawab untuk mengelola dan menegakkan perundangan pajak federal. Sebuah publikasi yang berpengaruh besar pada para CPA yang melaksanakan jasa perpajakan adalah surat edaran IRS nomer 230 tentang Rules Governing the Practice of Attorneys and Agents Before the Internal Revenue Service ( peraturan yang mengatur praktik kuasa hukum dan agen di hadapan IRS). Berdasarkan peraturan ini, para CPA menjadi subjek denda dan hukuman lainnya yang dapat dikenakan oleh IRS.

Statistik Pengumpulan Pajak
Laporan Pengumpulan sebelum Pembayaran menurut Jenis Bayaran, Tahun Fiskal 2007
Jenis Bayaran
Jumlah Bayaran
Pengumpulan Bruto
hingga juta 
US$ terdekat
138.893.908
1.366.241.000.000
30.740.592
849.733.000.000
2.507.728
395.536.000.000
907.165
53.050.000.000
49.924
24.558.000.000
252.522
2.420.000.000
Jumlah
173.351.839
2.691.538.000.000


Penghargaan Kinerja (Performance Reward)
Reward adalah sesuatu yang diberikan atau diterima oleh seseorang setelah dirinya melaksanakan suatu pekerjaan. Atau Reward adalah penghargaan yang diberikan oleh atasan kepada karyawannya atas kinerja yang telah dicapai untuk meningkatkan motivasi para karyawan. Reward tersebut dapat bersifat financial (pemberian uang, hadiah) dan nonfinansial (ucapan terima kasih, pujian, isi kerja dan lingkungan kerja).
Penghargaan kinerja bertujuan untuk peningkatan kinerja karyawan dan penghargaan atas kontribusi terbaik yang diberikan individu karyawan. Sistem penghargaan kinerja di desain untuk memotivasi pekerja, moral, komitmen, produktivitas dan kerja tim. Penghargaan yang diberikan organisasi atas kontribusi kinerja karyawan dapat diberikan secara finansial (monetary incentive) maupun non finansial (non-monetary reward).
Sebuah survei yang dilakukan pada tahun 1995 menunjukan bahwa perusahaan yang tergolong dalam Fortune 1000 menggunakan monetary reward plan (Lawler & Mohrman, 1995). Penelitian yang dilakukan Luthans & Stajkovic (1999) dengan menggunakan meta-analytic study mengindikasikan penghargaan finansial dapat meningkatkan kinerja karyawan sebesar 39% di industri manufaktur dan 14% di industri jasa. Sementara itu penghargaan non-finansial (social attention & recognition) berpengaruh 15% pada peningkatan kinerja di industri jasa. Banker, Potter dan Srinivasan (2000) melakukan studi longitudinal untuk melihat efektivitas incentive plan pada industri jasa, hasil studi menunjukan incentive plan memiliki pengaruh positif bagi peningkatan laba (revenue & profitability) dan menurukan biaya (cost). Sebaliknya penelitian yang dilakukan Medoff dan Abraham (1980) menunjukan insentif finansial tidak memiliki pengaruh yang kuat bagi kinerja karyawan, tidak sebagaimana sistem penghargaan yang terkait dengan kenaikan upah.  Program-program pengupahan berbasis kinerja seperti halnya program penyesuaian upah berdasarkan kinerja di desain untuk memberikan penghargaan bagi karyawan secara finansial (monetary terms) atas kontribusi yang diberikan kepada perusahaan.
Menurut Lawler (1987, p.255) sistem penghargaan bagi pekerja merupakan topik yang paling sering dibahas dalam manajemen sumber daya manusia. Sehingga dapat dikatakan sistem penghargaan (reward system) yang efektif merupakan tulang punggung dari praktek dan kebijakan SDM (Loery, Petty & Thompson, 1995). Penelitian yang telah dilakukan menunjukan hasil yang berbeda-beda terkait dengan pengupahan berbasis kinerja. Lowery, Petty dan Thompson (1995) dalam studinya menemukan bahwa incentive plan memiliki pengaruh positip bagi peningkatan perilaku kerja karyawan namun tidak memberikan efek pada produktivitas dan kualitas kerja.
Heneman (1992) dalam studinya menunjukan adanya keterkaitan antara rencana pemberian insentif finansial dengan kinerja dan motivasi karyawan. Di dalam penelitian lain ditemukan bukti perusahaan yang berkinerja lebih baik memberikan penghargaan yang lebih dibandingkan dengan perusahaan berkinerja dibawahnya (Marler, Milkovich dan Yanadori, 2002). Berdasarkan penelitian tersebut dapat disimpulkan pemberian insentif yang lebih tinggi tidak secara otomatis dibarengi dengan peningkatan kinerja perusahaan menjadi lebih baik, akan tetapi di sisi lain perusahaan-perusahaan yang berkinerja lebih baik biasanya memberikan insentif yang lebih tinggi. Hasil penelitian juga menunjukan perusahaan yang memiliki kinerja lebih baik justru memberikan insentif yang lebih sedikit bagi pekerjanya, pada level yang lebih rendah dalam liga pengupahan perusahaan yang dimasukinya.

Contoh Perusahaan yang memberikan reward kepada karyawan yaitu PT. XL memberikan reward  berupa bonus kepada karyawan, dengan besar yang bervariasi sesuai kontribusi masing-masing. Bonus tahun ini adalah terbesar yang pernah diberikan kepada karyawan XL selama ini. Selain itu XL juga memberikan program reward “XLalu Dikenang” dengan mengajak jajaran middle management untuk menikmati berbagai pilihan bonus perjalanan. Karyawan bisa memilih paket perjalanan yang diinginkan mulai dari ibadah umroh bagi yang muslim, ibadah ke Holy Land bagi umat kristiani, hingga wisata ke luar negeri. Selain program bagi middle management, sebagai tambahan untuk rekan-rekan lainnya yang kinerjanya termasuk top 10% performers juga diajak mengikuti perjalanan/wisata ke negeri tetangga (bagi karyawan permanen), dan perjalanan wisata domestik (untuk karyawan outsource). Dari total sekitar 4000 karyawan XL, ada sekitar 1000 karyawan yang diberangkatkan.
Reward ini sudah sepantasnya mereka dapatkan setelah berjuang keras untuk perusahaan dan memberikan layanan terbaik bagi pelanggan. Kami berharapreward tersebut bisa menambah motivasi mereka dalam menghadapi tahun-tahun mendatang. Sejujurnya kami yakin, tahun-tahun di depan tidak akan mudah untuk dilalui. Kerja keras musti harus kami jalani lagi bersama seluruh karyawan

Sumber 
Wibisono, Dermawan, Manajemen Kinerja, Jakarta : PENERBIT ERLANGGA


Usaha Keripik Pisang KripNyos



Executive Summary
            Usaha ini merupakan bisnis micro, karena disini kami hanya menjual keripik pisang dalam kuantitas yang kecil. Kami memilih usaha ini karena bahan baku keripik pisang mudah di dapat, selain itu makanan ini juga cukup tahan lama.

            Produk kami adalah makanan sederhana yang bernama Banana’s Chip, hal ini disebabkan karena bahan baku yang digunakan dalam pembuatan makanan ini berasal dari buah pisang. Kami menawarkan keripik pisang dalam 2 varian rasa yaitu rasa manis dan keju dengan ukuran bungkus kecil dan bungkus sedang. Harga yang kami tawarkan juga cukup terjangkau yaitu 2M “Murah Meriah” hanya berkisar antara Rp  3.000,- sampai Rp  6.000,-.

            Modal awal pada usaha kami adalah sebesar Rp  350.000,-. Dalam sekali produksi kami bisa menghasilkan sebanyak 50 bungkus keripik pisang yang terdiri dari 30 bungkus keripik pisang ukuran kecil dan 20 bungkus keripik pisang ukuran sedang. Dalam Sekali Produksi biaya yang kami keluarkan sebesar Rp  168.500,- sedangkan omzet penjualan dari keripik pisang ini adalah sebesar Rp  210.000,- .Maka jumlah laba yang diperoleh dalam sekali produksi adalah sebesar Rp  41.500,-.
           
Kami berusaha untuk menjadi produsen keripik pisang yang berkualitas maka dengan itu kami menerapkan metode 3M yaitu “Membuat, Melayani, dan Memaksimalkan”.

Latar Belakang
            Ketersediaan buah pisang di berbagai daerah Indonesia membuka peluang usaha yang cukup besar bagi masyarakat Indonesia. Selain itu buah pisang juga mudah tumbuh dengan subur di sebagian besar wilayah Indonesia sehingga mudah untuk menemukan buah ini. Maka dari itu kami akan membuat sebuah produk makanan sederhana dengan menggunakan buah pisang sebagai bahan dasarnya.
Visi dan Misi
v  Visi
Menjadi produsen keripik pisang yang terkenal akan kualitasnya dan memiliki cabang usaha di berbagai daerah.

v  Misi
·   Membuat produk yang sederhana dan unik,
·   Melayani konsumen secara loyalitas, dan
·   Memaksimalkan omzet penjualan.

Profil Usaha
Nama Perusahaan                    :  PT. KripNyos
Bidang Usaha                          :  Industri
Nama Produk                          :  Banana’s Chip
Alamat Perusahaan                  :  Jl. Rukun No. 90 Pejaten Timur Pasar Minggu
Nomor Telepon                       :  087781059641
Nama Pemilik                          :  *  Firdaus                                          087781059641
                                       *  Ibrahim Dapetenta Ginting             08881716966
                                       *  Neneng Salbiah                             085719904272
                                       *  Sefti Debora                                  088808108173
                                       *  Shara Widyastuti                            089630073915
Alamat E-Mail                         :  KripNyos06@gmail.com

Analisis SWOT
 
Strength
Harga Terjangkau
Kualitas
Terjamin
Cita
Rasa Bervariasi
Kemasan Berbagai
Ukuran

Strength
Harga Terjangkau
Kualitas
Terjamin
Cita
Rasa Bervariasi
Kemasan Berbagai
Ukuran

Oppurtunity
Pangsa Pasar Masih Luas
Bahan
Baku Mudah di Dapat

Threat
Munculnya Variasi Makanan Modern
Banyak Pesaing Bisnis Serupa
Perubahan Iklim Pengaruhi Kualitas Buah Pisang

Rencana Pengembangan Usaha
1.      Menggunakan tekhnologi dan SDM yang lebih berkualitas,
2.      Meningkatkan omzet penjualan, dan
3.      Membuka cabang usaha di berbagai tempat.

Marketing                    :  Promosi dan Penjualan Produk
Production                   :  Persediaan Bahan Baku, Peralatan dan
                                       Perencanaan Produk
Financial                       :  Mengatur Keuangan Perusahaan
General & Adm            :  Recruitment Karyawan dan
                                       Pembayaran 

Analisis Pasar dan Pemasaran
1.      Segmentasi Pasar
Keripik pisang dapat dikonsumsi oleh semua kalangan masyarakat dan semua golongan usia.
2.      Strategi Pemasaran
a.)    Product
Kami menawarkan produk makanan keripik pisang dengan 2 varian rasa yaitu manis dan keju dengan ukuran kecil dan sedang.
b.)   Price
Harga keripik pisang yang kami jual berkisar antara Rp 3.000,- sampai Rp 6.000,-. Kami menggunakan metode 2M yaitu “Murah Meriah”.
c.)    Place
Perusahaan kami beralamat di Jalan Rukun No. 90 Pejaten Timur Pasar Minggu.
d.)   Promotion
Dengan cara menawarkan secara langsung ke konsumen, menaruh di toko - toko kue dan  mengikuti acara seperti Bazaar serta pada finalnya kami akan mengikuti acara Pekan Diploma.

Analisis Dampak dan Resiko Usaha
Ø  Positif
*  Menghasilkan laba yang cukup menjanjikan.

Ø  Negatif
*  Menghasilkan limbah kulit pisang, dan
*  Kerugian ditanggung sendiri karena usaha ini masih bersifat micro.

sumber  : Proposal Kelompok  KripNyos Dana Bergulirv Angkatan 2010




Sabtu, 28 April 2012

Jenis - Jenis Badan Usaha

   Usaha bisnis dapat dilaksanakan dalam berbagai bentuk. Di Indonesia kita mengenal 3 macam bentuk baan yaitu :

1. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
2. Koperasi
3. Swasta

            Pembagian atas tiga bentuk Badan Usaha tersebut bersumber dari Undang – Undang 1945 khususnya pasal 33. Dalam pasal tersebut terutang adanya Konsep Demokrasi Ekonomi bagi perekonomian Negara. Di mana dalam Konsep Demokrasi Ekonomi ini terdapat adanya kebebasan berusaha bagi seluruh warga negaranya dengan batas – batas tertentu. Hal ini berati bahwa segenap warga negara Republik Indonesia diberikan kebebasan dalam menjalankan untuk kegiatan bisnisnya. Hanya saja kebebasan itu tidaklah tak ada batasnya, akan tetapi kebebasan tersebut ada batasanya.
        Adapun batas – batas tertentu itu meliputi dua macam jenis usaha, dimana tehadap kedua jenis usaha ini pihak swasta dibatasi gerak usahanya. Ke dua jenis usaha itu adalah :

a. Jenis – jenis usaha yang VITAL yaitu usaha – usaha yang memiliki peranan     yang sangat penting bagi perekonomian negara. Misalnya saja : minyak dan gas bumi, baja, hasil pertambngan, dan sebgainya.
b. Jenis – jenis usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak. Misalnya saja : usaha perlistrikan, air minum. Kereta api, pos dan telekomunikasi dan sebagainya.
Terhadap kedua jenis usaha tersebut pengusahaannya dibatasi yaitu bahwa usaha – usaha ini hanya boleh dikelola Negara.

1. BADAN USAHA MILIK NEGARA ( BUMN )
           BUMN adalah suatu bangun usaha yang didirikan oleh Negara dan pemiliknya dipegang oleh Pemerintah atau Negara Republik Indonesia. Dalam hal ini terdapat berbgai macam antara lain yang berupa Perusahaan Jawatan ( PERJAN ), Perusahan Negara ( PN ), Perusahaan Umum ( PERUM ) dan Persero ( PT. Persero )
           Bentuk Perum ini merupakan perusahan yang menjadi milik dan dikelola oleh suatu Departemen Pemerintah. Sebagai contoh adalah Perum Perhutani yang bergerak dibidang kehutanan dan perkayaan yang menjadi milik dan dikelola oleh Departemen Kehutanan RI. Selain bentuk Perum masih terdapat bentuk lain yaitu
Perusahaan Jawatan yaitu yang pemilikannya dipegang oleh suatu Jawatan tertentu dibawah suatu Departemen. Sebagai misal adalah Perusahaan Jawatan Kereta Api ( PERJANKA atau PJKA ) yang saat ini sudah diganti menjadi bentuk Perumka. Bentuk yang lain lagi adalah yang berupa Perusahaan Negara ( PN ), sebagai contoh adalah Perusahaan Negara Perkebunan atau PNP. Bentuk ini kemudian diganti namanya menjadi Perseroan Terbatas ( PT ). Persero karena pemilikan dari usaha ini oleh negara diwujudkan dalam bentuk Saham atau Sero dari yang bertindak sebagai saham atau perseronyaadalah Menteriyang bersangkutan. Sebagai contohnya adalah PT. Persero Perkebunan yang pada umunya dikenal sebagi singkatan PTP ( Perseroan Terbatas Perkebunan ) atau PNP XIX misalnya adalah Perusahaan Negara Perkebunan di Surakarta yang bergerak dibidang perkebunan tembakau. Disamping bentuk BUMN yang merupakan perusahan milik Pemda ini dikenal dengan sebutan Perusahaan Daerah atau disingkat PD. Sebagai contoh di Yogyakarta terdapat PD. Purosani yang bergerak dibidang Pariwisata, PD
           Pertambangan Mangan dibidang pertambangan, pada saat ini sudah digabungkan menjadi satu yaitu PD. ANINDYA ( Aneka Industri dan Jasa ). Di usaha cerutu dan tembakau sigaret atau tembakau shag. Perubahan bentuk hukum dari perusahaan milik negara tersebut telah terjadi pada berbagai jenis badan milik negara. Perubahan tersebut dimaksudkan untuk memberikan ruang gerak bisnis yang lebih longgar kepada badan usaha yang bersangkutan.Ruang gerak yang lebih longgar berada pada bentuk perum dan yang paling luas adalah bentuk persero.Sedangkan bentuk PN dan Perjan merupakan bentuk yang paling tidak longgar dimana dalam bentuk ini segala kebijakan bisnis dari perusahaan itu berada sepenuhnya ditangan Pemerintah cq Kepala Jawatan yang bersangkutan.

Adapun ciri-ciri bentuk usaha BUMN ini adalah sebagai berikut:· Modalnya disetor oleh Pemerintah melalui Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara/Daerah/APBD) yang disalurkan melalui Bank Pemerintah Pusat atau Daerah(BPD)

· Seluruh modalnya adalah merupakan milik negara
· Bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menciptakan kemakmuran rakyat.
Keberhasilan BUMN ini diukur menggunakan tolok ukur banyaknya jumlah masyarakat yang memperoleh pelayanan dengan harga yang wajar.
Bentuk BUMN Indonesia jika digolongkan berdasarkan pentingnya cabang usaha yang dijalankan,dapat dibagi menjadi dua golongan yaitu:
1. BUMN untuk cabang usaha yang VITAL .
2. BUMN untuk cabang usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak.
BUMN yang bergerak dalam cabang usaha yang vital ini berusaha untuk mengelola bidang – bidang usaha pengolahan sumber – sumber alam yang terpendam di dalam perut bumi atau dipermukaan bumi serta yang ada di dalam air maupun udara. Sebagai contoh bentuk badan usaha ini adalah :
§ Perum –Perum Pertambangan
§ Perusahaan Listrik Negara ( PLN )
§ Perum Jasa Marga yang bergerak di bidang pembangunan prasana jalan, jembatan, lapangan terbang maupun pelabuhan.
§ Perum Pos, Giro dan Telekomunikasi
§ Perum Peruri ( Percetakan Uang Republik Indonesia ) yang bergerak dalam bidang pencetakan uang yang diedarkan di Indonesia.
§ PT. Persero Pindad ( Perusahaan Industri Angkatan Darat ) yang begerak dalam bidang produksi alat –alat persenjataan untuk keperluan Angkatan Darat dan ABRI.
             BUMN yang bergerak dalam cabang usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah badan usaha yang mengelola sumber – sumber daya yang ditunjukan bagi kehidupan dan kesejahteraan rakyat banyak. Apabila cabang usaha tersebut diserahkan kepada swasta maka dikhawatirkan akan tidak ditunjukan untuk kesejahteraan rakyat akan tetapi untuk mengejar keuntungan bisnis semata – mata. Yang termasuk dalam golongan ini adalah :
§ Perum Damri
§ Perum KA
§ Perum Pelni
§ Perum Pegadaian
§ Perum Balai Pustaka
§ PT. Persero Aneka Gasw dll
                  Adapun BUMN yang ada di Indonesia pada saat ini berjumlah 189 buah yang bernaung di bawah beberapa Departemen dan ada pula yang tidak bernaung pada Departemen tertentu. Masing-masing BUMN mengalami perkembangan yang berbeda-beda sehingga mengakibatkan kondisi yang berbeda pula. Ada BUMN yang memiliki kondisi kesehatan yang mengkhawatirkan dan ada pula yang berbeda dalam kondisi yang menggemburakan. Kondisi yang menggembirakan tercermin dalam suatu kondisi yang sering disebut sebagai kondisi kesehatan usaha yang sangat sehat, sedangkan kondisi yang mengkhawatirkan disebut sebagai kondisi kesehatan yang tidak sehat. Dalam hal penilaian kesehatan usaha BUMN ini terdapat suatu pedoman penilaian yang menggolongkan tingkat kesehatan usahanya kedalam 4 kategori yaitu :
§ Sehat sekali (SS)
§ Sehat (S)
§ Kurang Sehat (KS)
§ Tidak Sehat (TS)

        Pedoman penilaian atas kesehatan usaha bagi BUMN ini tertuang dalam suatu Surat Keputusan Mentri Republik Indonesia Nomor : 740/KMK.00/1989 tertanggal 28 Juni 1989 yang merupakanpenjabaran lebih lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 1988 tentang Pedoman Badan Usaha Milik Negara. Penilaian tingkat kesehatan usaha bagi BUMN tersebut secara ringkas dapat dilihat seperti dalam tabel berikut :
Kriteria Penilaian Kesehatan BUMN
Kategori Rentabilitas Likuiditas Solvabilitas
Sehat SekaliSehatKurang sehatTidak Sehat > 12%8% - 12% 5% - 8%<> 150100 - 15075 – 100<> 200150 – 250100 – 150<100
Bobot 75% 12,5% 12,5%
Hasil penelitian atas dasar pedoman penilaian itu beserta cara pengembangan yang direncanakan terhadap masing – masing BUMN sesuai dengan kondisi kesehatan yang dimiliki oeh masing – masing BUMN tersebut.

2. KOPERASI
              Ditinjau dari arti katanya koperasi dalam bahasa asing cooperation artinya sebagai kerja sama. Sedangkan dalam arti bisnis koperasi merupakan bentuk kerja sama dari para anggaota dengan tujuan agar dapat memenuhi kebutuhan mereka bersama secara lebih ekonomis. Dengan demikian koperasi dapat dibentuk oleh konsumen ataupun oleh para produsen.
Koperasi konsumsi adalah koperasi yang dibentuk oleh para konsumen. Sedangkan Koperasi Produksi adalah koperasi yang dibentuk oleh produsen. Yang lebih dikenal dengan sebutan KUD (Koperasi Unit Desa).
Bentuk koperasi ini secara modern mula – mula tercetus di Inggris pada awal abad 19 dan kemudian berkembang keseluruh daerah Eropa dan kemudian menjalar kebenua yang lain. Di Indonesia sejak tahun 1950-an telah semakain digalakan                 pengembangan koperasi ini oleh Pemerintah RI. Upaya pengembangan koperasi ini ditugaskan kepada suatu jawatan yang dibentuk pada saat itu Jawatan Koperasi pada bulan Oktober 1950 yang sampai saat ini lalu ditetapkan “ Hari Koperasi ”. Dengan dibentuknya Jawatan Koperasi ini diharapkan perkembangan bentuk Badan Usaha Koperasi ini menjadi semakin berakar di masyarakat. Seorang tokoh termuka yang menganjurkan bentuk Koperasi ini di Indonesia adalah DR. Mohammad Hatta yang kemudian dianggap sebagai “ Bapak Koperasi Indonesia “. Pemerintahan RI menyadari bahwa faham koperasi ini merupakan penjabaran dari jiwa dan semangat dari pasal 33 ayat 1 UUD 1945. Oleh karena itu maka pemerintah dengan giat membina gerakan koperasi itu antara lain dengan menumbuh kembangkan Koperasi Unit Desa (KUD). KUD adalah merupakan Lembaga Ekonomi Pedesaan yang dibentuk untuk mengatasi masalah – masalah ekonomi yang dihadapi oleh kelompok usaha tani didaerah pedesaan. Yang bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat dan mendorong peningkatan produksi pertanian rakyat. Perkembangan berikutnya dengan diundangkannya Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 2/1987 diperluaslah peranan KUD yaitu menciptakan kestabilan harga pangan serta sebagai mesia memperluas kesempatan kerja dipedesaan. Dengan demikian maka fungsi KUD adalah :
§ Perkreditan
§ Penyediaan Sarana Produksi, Barang – barang Kebutuhan Pokok dan Jasa.
§ Pengolahan dan Pemasaran Hasil – hasil Produksi, serta
§ Kegiatan – kegiatan Perekonomian yang lain.


Tujuan utama yang terkandng dari usaha bersama adalah agar memperoleh kekuatan bersama sehingga akan memperoleh daya saing yang lebih kuat. Hal semacam ini biasanya terjadi pada pengusaha kecil, pertanian kecil dll.Adapun tujuan yang terkandung dalam bentuk usaha koperasi adalah :
a. Meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan Anggota.
b. Meningkatkan kemakmuran yang adil dan merata bagi segenap anggota – anggota.
Dalam melaksanakan tugas – tugasnya koperasi memiliki prinsip dasar kerja yang berbunyi : “Dari Anggota, Untuk Angota dan Oleh Anggota”. Dari prinsip kerja tersebut memanglah terungkap bahwa semata – mata untuk kepentingan bersama para anggota – anggotanya dan tidak menyangkupan kebutuhan pihak lain ataupun pihak lain.Bentuk koperasi ini dapat digolongkan menjadi beberapa jenis yaitu :
a. Koperasi Konsumsi
b. Koperasi Kredit
c. Koperasi Produksi
d. Koperasi Jasa
e. Koperasi Serba UsahaKoperasi Konsumsi adalah koperasi yang bergerak dalam usaha untuk memenuhi kehidupan hidup sehari – hari bagi para anggotanya, misal : beras, sabun, gula, dll. Contoh bentuk ini :
§ Koperasi Pegawai Negri (KPN)
§ Koperasi Mahasiswa (KOPMA)dll.
Koperasi Kredit berusaha untuk mengumpulakn uang simpanan dari para anggota dan kemudian meminjamkannya lagi kepada anggota yang lain yang membutuhkan modal untuk keperluan hidup.
Koperasi Produksi berusaha bersama dalam pengadaan alat – alat perlengkapan produksi, bahan baku, bangunan gudang penyimpanan hasil produksi dari para anggotanya.
Koperasi Jasa bergerak dibidang jasa pelayanan umum yang diperlukan para anggota. Contoh : Kopata(Koperasi Angkutan Kota), Kopedes(Koperasi Angkutan Pedesaan) dll.
         Koperasi Serba Usaha adalah berusaha untuk mengelola berbagai jenis kebutuhan yang diperlukan bagi para anggotanya. Contoh : KUD yang mengusahakan bermacam – macam kebutuhan warga desa yang umumnya petani, mengelola mulai dari kebutuhan masyarakat tani peternakdan nelayan maupun kebutuhan sehari – hari.


3. SWASTA

             Bentuk badan usaha ini adalah badan usaha yang pemiliknya sepenuhnya berada ditangan individu atau swasta. Yang bertujuan untuk mencari keuntungan sehingga ukuran keberhasilannyajuga dari banyaknyakeuntungan yang diperoleh dari hasil usahanya. Perusahaan ini sebenarnya tidakalah selalu bermotif mencari keuntungan semata tetapi ada juga yang tidak bermotif mencari keuntungan. Contoh : perusahan swasta yang bermotif nir-laba yaitu Rumah Sakit, Sekolahan, Akademik, dll.Bentuk badan usaha ini dapat dibagi kedalam beberapa macam :
a. Perseorangan
b. Firma/Kongsi Perserikatan
c. Perserikatan Komanditer (CV)
d. Perseroan Terbartas (PT atau NV)
e. Yayasan
A. Perseorangan

             Bentuk ini merupakan bentuk yang pertama kali muncul di bidang bisnis yang paling sederhana, dimana dalam hal ini tidak terdapat pembedaan pemilikan antara hal milik pribadi dengan milik perusahaan. Harta benda yang merupakan kekayaan pribadi sekaligus juga merupakan kekayaan perusahaan yang setiap saat harus menanggung utang – utang dari perusahaan itu.
Bentuk badan usaha semacam ini pada umumnya terjadi pada perusahaan – perusahaan kecil, misalnya bengkel kecil, toko pengecer kecil, kerajinan, serta jasa dll.Keuntungan – keuntungan dari bentuk Perseorangan ini adalah :
§ Penguasaan sepenuhnya terhadap keuntungan yang diperoleh.
§ Motivasi usaha yang tinggi.
§ Penanganan aspek hukum yang minimal.
Kekurangan – kekurangan dari bentuk Perseorangan ini adalah :
§ Mengandung tanggung jawab keuangan tak terbatas.
§ Keterbatasan kemampuan keuangan.
§ Keterbatasan manajerial.
§ Kontinuitas kerja karyawan terbatasB. FIRMA
                Bentuk ini merupakan perserikatan atau kongsi ataupun persatuan dari beberapa pengusaha swasta menjadi satu kesatuan usaha bersama. Perusahaan ini dimiliki oleh beberapa orang dan pimpin atau dikelola oleh beberapa orang pula.
Tujuan perserikatan ini adalahuntuk menjadikan usahanya menjadi lebih besar dan lebih kuat dalam permodalannya.
Bentuk ini memiliki kelebihan dan kekurangan yang sama dengan bentuk Perseorangan, akan tetapi karena Firma ini adalah gabungan dari beberapa usaha perseorangan maka kontinuitas akan lebih lama, kemampuan permodalannya akan lebih menjadi besar. Akan tetapi tidak jarang dengan bergabungnya dua orang pengusaha itu justru mengakibatkan perselisihan yang kadang – kadang usahanya menjadi tak terkontrol dengan baik karena sering terjadi konflik antar keduanya.
C. Perserikatan Komanditer
             Bentuk ini banyak dilakukan untuk mempertahankan kebaikan – kebaikan dari bentuk perseorangan yang memberikan kebebasan dan penguasaan penuh bagi pemiliknya atas keuntungan yang diperoleh oleh perusahan. Disamping itu untuk menghilangkan atau mengurangi kejelekan dalam hal keterbatasan modal yang dimilikinya maka diadakanlah penyertaan modal dari para anggota yang tidak ikut aktif mengelola bisnisnya, yang hanya menyertakaan modalnya saja dalam bisnis itu.Bentuk ini memiliki dua macam anggota yaitu :
§ Anggota aktif (Komanditer Aktif) adalah anggota yang aktif menjalankan usaha bisnisnya dan menanggung segala utang – utang perusahaan.
§ Anggota tidak aktif (Komanditer Diam) adalah anggota yang hanya menyertakan modalnya saja. Maka dari itu kertabatas modal perusahaan dapat dihindarkan, sehingga perusahaan akan dapat mencari dan mendapatkan modal yang lebih besar untuk keperluan bisnisnya. Hal ini merupakan salah satu kebaikan dari bentuk Perserikatan Komanditer, dibandingkan dengan bentuk – bentuk lain yang sudah dibicarakan diatas.

D. Perseroan Terbatas (PT)

           Perseroan Terbatas merupakan bentuk yang banyak dipilih, terutama untuk bisnis – bisnis yang besar. Bentuk ini memberikan kesempatan kepada masyarakat luas untuk menyertakan modalnya kedalam bisnis tersebut sengan cara membeli saham yang dikeluarkan oleh Perusahaan itu. Dengan membeli saham suatu perusahaan masyarakat akan menjadi ikut serta memiliki perusahaan itu atau dengan kata lain mereka menjadi Pemilik Perusahaan tersebut. Atas pemilikan saham itu maka mereka para pemegng saham itu lalu berhak memperoleh pembagian laba atau Deviden dari perusahaan tersebut. Para pemegang saham itu mempunyai tanggung jawab yang terbatas pada modal yang disertakan itu saja dan tidak ikut menanggunng utang – utang yang dilakukan oleh perusahaan
Perseroan Terbatas ini akan menjadi suatu Badan Hukum tersendiri yang berhak melakukan tindakan – tindakan bisnis terlepas dari pemegang saham. Bentuk ini berbeda dengan bentuk yang terdahulu yang memiliki tanggung jawab tak terbatas bagi para pemiliknya, yang artinya para pemilik akan menanggung seluruh utang yang dilakukan oleh perusahaan. Berarti apabila kekayaan perusahaan maka kekayaan pribadi dari para pemiliknya ikut menanggung utang tersebut. Dengan semacam itu tanggung jawab renteng. Lain halnya dengan bentuk PT dimana dalam bentuk ini tanggung jawab pemilik atau pemegang saham adalah terbatas, yaitu sebatas modal yang disetorkannya. Kekayaan pribadi pemilik tidak ikut menanggung utang – utang perusahaan. Oleh karena itu bentuk ini disebut Perseroan Terbatas (Naamlose Venootschaap/NV).Kelebihan – kelebihan Bentuk ini adalah :
§ Memiliki masa hidup yang terbatas.
§ Pemisahan kekayaan dan utang – utang pemilik dengan kekayaan dan utang – utang perusahaan.
§ Kemampuan memperoleh modal yang sangat luas
§ Penggunaan manajer yang profesional.
E. YAYASAN
Yayasan adalah bentuk organisasi wasta yang didirikan untuk tujuan sosial kemasyarakatanyang tidak berorientasipada keuntunga. Misalnya Yayasan Panti Asuhan, Yayasan yang mengelola Sekolahan Swasta, Yayasan Penderita Anak Cacat dll.
  
Sumber : http://id.wikipedia.org
              

Kamis, 26 April 2012

Mau sukses dalam usaha??? Tips dan Kiat Mencapai KeSuksesan bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM)

Di era Globalisasi yang semakin berkembang saat ini.Banyak masyarakat mulai membuaka wawasannya untuk membuat ide-ide baru.Salah satu ide yaitu membuka  usaha .Beberapa dari usaha / bisnis ini akan berhasil, tapi banyak pula yang gulung tikar pada usia belia. Terdapat para pengusaha yang memulia usahanya dengan baik, mengingat sumber daya dan modal yang cukup, tetapi kemudian bangkrut atau gulung tikar dalam perjalan usahanya. Sementara tidak sedikit  juga usaha banyak para usaha yang goyah di awal, namun dengan perencanaan, ketekunan dan berhati-hati akan berhasil pada akhirnya.Apakah bisnis Anda berkembang, atau sebalik ?
Berikut ini Beberapa  Tips Kiat  untuk mencapai kesuksesan dalam usaha / bisnis Anda:
1.      Membuat Suatu  ide usaha yang benar-benar Anda kuasai dan usaha itu mampu bersaing di kemudian hari.
  1. Jika Anda ingin menjalankan suatu usaha hal pertama adalah Fokus pada salah satu bidang. Untuk usaha kecil dan menengah, yang terbaik adalah fokus pada salah satu bidang atau jenis spesifik dalam usaha .Setelah usaha Anda berhasil Andaibidang yan boleh mencoba bisnis usaha di bidang yang lain.tetapi pada dasarnya Anda harus mengetahui keadaan pangsa pasar yang saat ini.
  2. Menjadi kecil, namun berpikir besar.Anda harus memiliki  kemampuan untuk merespon dengan cepat, mampu memberikan layanan yang lebih personal. Pastikan bahwa bisnis Anda mengambil keuntungan maksimum dari daerah-daerah yang mewakili kekuatan dari perusahaan kecil.
  3. Bedakan produk Anda. Menjelaskan manfaat produk dan jasa Anda kepada pelanggan Anda, menyoroti solusi yang unik yang menawarkan untuk masalah mereka. Hindari menjadi peniru; jarang peniru berhasil di pasar. Studi, tapi jangan copy pesaing Anda, dan paket produk Anda dengan jelas.
  4. Kesan pertama penting. Upayakan akurasi dan kualitas pada saat kesan pertama. Anda sering tidak memiliki kesempatan kedua untuk membuat kesan pertama yang baik. Sehingga dapat menarik konsumen.komunikasi seperti telpon, dll Namun, jika bisnis anda hanya dikelola oleh satu-orang one man show di , ingat bahwa Anda adalah pusat bisnis dan pusat pemasaran. Semua orang berhubungan langsung dengan Anda baik dalam prospeckting klien atau rujukan ke klien lain karena mereka terkesan baik dengan Anda sebagai seorang pemasar yang handal, terkesan dengan keterampilan Anda untuk memberikan layanan tertentu atau produk tertentu pula. Pastikan bahwa Anda selalu rapi, profesional dalam cara Anda dan pengetahuan tentang bisnis Anda.
  5. Reputasi Bisnis. Bisnis Anda bergantung pada reputasinya. Sangat penting bahwa Anda membangun reputasi yang baik untuk kualitas produk dan layanan. Ingatlah bahwa dua hal yang menjamin kesuksesan: barang-barang berkualitas tinggi dan layanan yang unggul. Selalu bertujuan untuk kualitas. Jika Anda seorang konsultan pajak, berusaha untuk menyiapkan, benar-benar akurat pengembalian pajak sempurna dilakukan untuk klien Anda.
  6. Perbaikan Terus – menerus. Pengusaha tahu bahwa mereka tidak harus kaku dalam berpikir, dalam upaya meningkatkan kualitas produk dan layanan yang terbaik. Anda berisiko tertinggal oleh persaingan cepat, jika Anda mengenal betul pada usaha ini adalah bagaimana kita selalu melakukannya. Kondisi bisnis saat ini menuntut Anda untuk memberikan solusi cepat dan tepat!
  7. Dengarkan pelanggan Anda. Mendorong loyalitas konsumen. Mendengarkan dan bereaksi terhadap kebutuhan pelanggan . Pelanggan perlu merasa bahwa mereka penting bagi Anda ! Ketika Anda berfokus pada pelanggan Anda dan mendapatkan kepercayaan mereka, mereka tidak hanya akan merekomendasikan Anda tetapi mereka juga akan tetap setia kepada Anda. Ingat, rekomendasi pribadi dan kata-dari mulut ke mulut adalah strategi pemasaran yang paling mahal namun paling efektif untuk bisnis Anda.
  8. Rencana untuk sukses. Seorang pengusaha harus memahami kekuatan perencanaan. Sebuah rencana yang baik membantu Anda meningkatkan peluang Anda untuk berhasil dan dapat membantu Anda menentukan konsep bisnis Anda, biaya memperkirakan, memprediksi penjualan dan mengendalikan risiko Anda. Ini memberitahu Anda di mana Anda akan pergi dan bagaimana menuju ke sana. Pergi ke bisnis tanpa perencanaan adalah seperti mengemudi ke negeri asing tanpa peta jalan.
  9. Jadilah inovatif. Inovasi penawaran Anda terus-menerus, sejalan dengan perubahan teknologi. Gunakan perubahan sebagai batu loncatan untuk meningkatkan produk Anda, prosedur atau reputasi. Inovasi juga harus mencakup operasi Anda dari harga, promosi, layanan pelanggan, distribusi, dll Jauhkan mata Anda cara-cara baru dalam melakukan sesuatu, dan menerapkan mereka yang dapat meningkatkan kualitas produk dan efisiensi operasi Anda.
  10. Work Smart. Sebagai pengusaha, Anda perlu memiliki kepercayaan diri, ditambah rasa yang terus menerus mengembangkan ide-ide Anda. Penelitian telah menunjukkan bahwa individu yang sukses dalam kewirausahaan yang jauh ke depan dan dapat menerima hal-hal sebagaimana adanya dan berurusan dengan mereka sesuai. Mereka tahu bagaimana mengelola waktu mereka, menyadari pentingnya rekreasi sebanyak pekerjaan. Orang-orang ini seringkali cepat berubah arah ketika mereka melihat rencana mereka tidak bekerja. Lebih penting lagi, mereka mengakui titik lemah mereka dan beralih untuk memelihara aliansi dan memperoleh keterampilan yang mereka butuhkan untuk menempatkan bisnis mereka pada jalur yang benar. Mereka menyadari pentingnya bekerja cerdas, mengetahui bahwa itu bukan kuantitas pekerjaan yang Anda lakukan, tapi apa yang Anda lakukan dan seberapa baik Anda melakukannya.


          Sumber  : http://binaukm.com