Dalam membuat keputusan
sebagaimana dijelaskan pada paragraf 10, pihak manajemen harus merujuk
kepada, dan mempertimbangkan kemungkinan penerapan akan, sumber-sumber
berikut dalam urutan menurut:
(a) persyaratan dan panduan dalam
Standar dan Interpretasi dalam menangani hal serupa dan berhubungan; dan
(b) penjelasan, kriteria
pengenalan dan konsep pengukuran untuk aset, kewajiban, pendapatan dan
pengeluaran dalam Kerangka Kerja.
|
About Us
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Quisque sed felis. Aliquam sit amet felis. Mauris semper, velit semper laoreet dictum, quam diam dictum urna, nec placerat elit nisl in quam. Etiam augue pede, molestie eget, rhoncus at, convallis ut, eros. Aliquam pharetra. Nulla in tellus eget odio sagittis blandit. Maecenas at nisl. Nullam lorem mi, eleifend a, fringilla vel, semper at, ligula. Mauris eu wisi. Ut ante dui, aliquet nec, congue non, accumsan sit amet, lectus. Mauris et mauris. Duis sed massa id mauris pretium venenatis. Suspendisse cursus velit vel ligula. Mauris elit. ....read more
Selasa, 08 Juli 2014
Standar Pelaporan Keuangan Internasional
Standar Pelaporan Keuangan
Internasional (bahasa
Inggris: International Financial Reporting Standards
(IFRS) adalah Standar
dasar, Pengertian dan Kerangka Kerja yang
diadaptasi oleh Badan Standar
Akuntansi Internasional (bahasa
Inggris: International Accounting Standards Board
(IASB).
Sejumlah standar yang dibentuk sebagai
bagian dari IFRS dikenal dengan nama terdahulu Internasional Accounting Standards (IAS). IAS dikeluarkan antara tahun
1973 dan 2001 oleh Badan Komite Standar Akuntansi
Internasional (bahasa
Inggris: Internasional Accounting Standards Committee
(IASC)). Pada tanggal 1 April 2001, IASB baru mengambil alih tanggung
jawab gunan menyusun Standar Akuntansi Internasional dari IASC. Selama
pertemuan pertamanya, Badan baru ini mengadaptasi IAS dan SIC yang telah ada.
IASB terus mengembangkan standar dan menamai standar-standar barunya dengan
nama IFRS.
IFRS dianggap sebagai kumpulan standar "dasar
prinsip" yang kemudian menetapkan peraturan badan juga mendikte
penerapan-penerapan tertentu.
Standar Laporan Keuangan Internasional mencakup:
·
Peraturan-peraturan Standar Laporan Keuangan Internasional (bahasa Inggris: Internasional
Financial Reporting Standards (IFRS)) -dikeluarkan setelah tahun 2001
·
Peraturan-peraturan Standar Akuntansi Internasional (bahasa Inggris: International
Accounting Standards (IAS)) -dikeluarkan sebelum tahun 2001
·
Interpretasi yang berasal dari Komite Interpretasi
Laporan Keuangan Internasional (bahasa Inggris: International
Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC)) -dikelularkan
setelah tahun 2001
·
Standing Interpretations Committee (SIC)—dikeluarkan sebelum tahun 2001
·
Kerangka Kerja untuk Persiapan dan Presentasi
Laporan Keuangan (1989) (bahasa Inggris: Framework
for the Preparation and Presentation of Financial Statements (1989))
Kerangka Kerja.
Kerangka kerja IASB dan FASB sedang
dalam proses pembaharuan dan perangkuman. Proyek Kerangka Konseptual Gabungan (bahasa Inggris: The
Joint Conceptual Framework project) bertujuan untuk memperbaharui dan
merapikan konsep-konsep yang telah ada guna menggambarkan perubahan di pasar,
praktek bisnis dan lingkungan ekonomi yang telah timbul dalam dua dekade atau
lebih sejak konsep pertama kali dibentuk.
Tujuan keseluruhan adalah untuk
menciptakan dasar guna standar akuntansi di masa mendatang yang berbasis
prinsip, konsisten secara internal dan diterima secara internasional. Karena
hal tersebut, (dewan) IASB dan FASB Amerika Serikat melaksanakan proyek secara
bersama.
Sebuah laporan keuangan harus
menggambarkan pandangan benar dan adil atas usaha sebuah organisasi. Oleh karena
laporan-laporan ini digunakan oleh berbagai pihak, laporan tersebut harus
menggambarkan pandangan sebenarnya akan keadaan keuangan sebuah organisasi.
Standar
Pelaporan Keuangan Internasional (International Financial Reporting Standards
selanjutnya disingkat IFRS) telah diadopsi oleh lebih dari 100 negara di dunia
ini. Bahkan Ameriksa Serikat yang sudah memiliki Prinsip Akuntansi yang
Diterima Umum Amerika Serikat (US GAAP) melalui badan SEC (Securities and
Exchange Commission) telah memperbolehkan emiten (penerbit surat berharga) dari
luar Amerika untuk mendaftarkan surat berharganya di bursa saham Amerika
Serikat dengan menggunakan IFRS tanpa disesuaikan terlebih dahulu dengan US
GAAP. Diharapkan setelah tahun 2011, lebih dari 150 negara mengadopsi IFRS.
Dengan demikian para professional bidang akuntansi dan keuangan, dosen , guru,
para pengguna laporan keuangan lainnya diharapkan dapat memahami dan menerapkan
IFRS.
Sejarah
dan Penerimaan IFRS di Seluruh Dunia
Tahun
2002, Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) mengadopsi peraturan yang berlaku bagi
perusahaan yang terdaftar di bursa saham Eropa untuk menerapkan IFRS pada
laporan keuangan konsolidasinya. Tahun 2005 IFRS diterapkan ke lebih dari 8.000
perusahaan di 30 negara, termasuk negara-negara seperti Perancis, Jerman,
Italia dan Spanyol dan Inggris. Hal ini menunjukkan telah digantinya
standar akuntansi yang berlaku di negara-negara Eropa dengan IFRS dan sekaligus
merupakan pencapaian yang besar di dalam sejarah akuntansi internasional. Hingga
tahun 2005, IFRS telah menjadi keharusan di banyak negara di Afrika, Asia dan
Amerika Latin. Juga Australia, Hong Kong, Selandia Baru, Filipina dan Singapura
telah mengadopsinya. Tiongkok telah mensyaratkan pelaporan keuangan dengan IFRS
pada tahun 2007 untuk perusahaan public (emiten). Kanada mengganti pelaporan
mereka dengan IFRS pada tahun 2011.
Dewasa
ini, IFRS telah digunakan di lebih 100 negara. November 2007, Securities and
Exchange Commission AS (SEC) telah menerima IFRS. Ini untuk pertama kalinya
standar akuntansi non AS diijinkan untuk digunakan pada perusahaan yang
terdaftar pada bursa saham di AS tanpa perlu disesuaikan kepada Statement of
Financial Accounting Standard (SFAS) yang dilahirkan oleh Financial Accounting
Standard Board (FASB). Paling cepat awal 2014 dilakukan peralihan ke IFRS,
setelah IFRS dinilai memuaskan.
Indonesia
dan SAK
Standar
Akuntansi Keuangan (SAK) yang disusun oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan
(DSAK) sedang dalam proses konvergensi secara penuh dengan IFRS yang
dikeluarkan IASB. Di samping itu, DSAK juga mengeluarkan standar untuk usaha
kecil dan SAK tentang syariah. DSAK sendiri telah membuat rencana penerapan
IFRS di Indonesia sebagai berikut :
Tahap
Adopsi (2008-2010) : adopsi seluruh IFRS ke PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan), persiapan infrastruktur yang diperlukan, evaluasi dan kelola dampak
adopsi terhadap PSAK yang berlaku.
Tahap
Persiapan Akhir (2011) : penyelesaian persiapan infrastruktur yang diperlukan,
penerapan secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS.
Tahap
Implementasi (2012) : penerapan PSAK berbasis IFRS secara bertahap, evaluasi
dampak penerapan PSAK secara komprehensif.
Beberapa
catatan atas adopsi IFRS dalam PSAK :
1. Perubahan
istilah
Istilah
Lama Istilah
Baru
-
Neraca -
Laporan Posisi Keuangan
-
Laporan Laba
Rugi -
Laporan Laba Rugi Komprehensif
-
Aktiva -
Aset
-
Kewajiban -
Liabilitas
-
Modal -
Ekuitas
2. Laporan
Arus Kas dengan metode tidak langsung tidak dapat lagi digunakan (hanya
digunakan metode langsung)
3. Pendapatan
dan beban lain-lain dihapus. Hanya ada pendapatan komprehensif lain yang
meliputi:
(a) perubahan
dalam surplus revaluasi (lihat PSAK 16: Aset Tetap dan PSAK 19: Aset Tidak
Berwujud);
(b) keuntungan
dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti yang diakui sesuai dengan
paragraf 94 PSAK 24: Imbalan Kerja;
(c) keuntungan
dan kerugian yang timbul dari penjabaran laporan keuangan dari entitas asing
(lihat PSAK 11: Penjabaran Laporan Keuangan dalam Mata Uang Asing);
(d) keuntungan
dan kerugian dari pengukuran kembali aset keuangan yang dikategorikan sebagai
’tersedia untuk dijual’ (lihat PSAK 55: Instrumen Keuangan: Pengakuan dan
Pengukuran);
(e) Bagian
efektif dari keuntungan dan kerugian instrument lindung nilai dalam rangka
lindung nilai arus kas (lihat PSAK 55: Instrumen Keuangan: Pengakuan dan
Pengukuran)
Sumber :
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar :
Posting Komentar