About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Quisque sed felis. Aliquam sit amet felis. Mauris semper, velit semper laoreet dictum, quam diam dictum urna, nec placerat elit nisl in quam. Etiam augue pede, molestie eget, rhoncus at, convallis ut, eros. Aliquam pharetra. Nulla in tellus eget odio sagittis blandit. Maecenas at nisl. Nullam lorem mi, eleifend a, fringilla vel, semper at, ligula. Mauris eu wisi. Ut ante dui, aliquet nec, congue non, accumsan sit amet, lectus. Mauris et mauris. Duis sed massa id mauris pretium venenatis. Suspendisse cursus velit vel ligula. Mauris elit. ....read more

Selasa, 08 Juli 2014

Standar Pelaporan Keuangan Internasional




Standar Pelaporan Keuangan Internasional (bahasa Inggris: International Financial Reporting Standards (IFRS) adalah Standar dasar, Pengertian dan Kerangka Kerja yang diadaptasi oleh Badan Standar Akuntansi Internasional (bahasa Inggris: International Accounting Standards Board (IASB).
Sejumlah standar yang dibentuk sebagai bagian dari IFRS dikenal dengan nama terdahulu Internasional Accounting Standards (IAS). IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh Badan Komite Standar Akuntansi Internasional (bahasa Inggris: Internasional Accounting Standards Committee (IASC)). Pada tanggal 1 April 2001, IASB baru mengambil alih tanggung jawab gunan menyusun Standar Akuntansi Internasional dari IASC. Selama pertemuan pertamanya, Badan baru ini mengadaptasi IAS dan SIC yang telah ada. IASB terus mengembangkan standar dan menamai standar-standar barunya dengan nama IFRS.
            IFRS dianggap sebagai kumpulan standar "dasar prinsip" yang kemudian menetapkan peraturan badan juga mendikte penerapan-penerapan tertentu.
Standar Laporan Keuangan Internasional mencakup:
·         Peraturan-peraturan Standar Laporan Keuangan Internasional (bahasa InggrisInternasional Financial Reporting Standards (IFRS)) -dikeluarkan setelah tahun 2001
·         Peraturan-peraturan Standar Akuntansi Internasional (bahasa InggrisInternational Accounting Standards (IAS)) -dikeluarkan sebelum tahun 2001
·         Interpretasi yang berasal dari Komite Interpretasi Laporan Keuangan Internasional (bahasa InggrisInternational Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC)) -dikelularkan setelah tahun 2001
·         Standing Interpretations Committee (SIC)—dikeluarkan sebelum tahun 2001
·         Kerangka Kerja untuk Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan (1989) (bahasa InggrisFramework for the Preparation and Presentation of Financial Statements (1989))



Dalam membuat keputusan sebagaimana dijelaskan pada paragraf 10, pihak manajemen harus merujuk kepada, dan mempertimbangkan kemungkinan penerapan akan, sumber-sumber berikut dalam urutan menurut:
(a) persyaratan dan panduan dalam Standar dan Interpretasi dalam menangani hal serupa dan berhubungan; dan
(b) penjelasan, kriteria pengenalan dan konsep pengukuran untuk aset, kewajiban, pendapatan dan pengeluaran dalam Kerangka Kerja.

Kerangka Kerja.
Kerangka kerja IASB dan FASB sedang dalam proses pembaharuan dan perangkuman. Proyek Kerangka Konseptual Gabungan (bahasa Inggris: The Joint Conceptual Framework project) bertujuan untuk memperbaharui dan merapikan konsep-konsep yang telah ada guna menggambarkan perubahan di pasar, praktek bisnis dan lingkungan ekonomi yang telah timbul dalam dua dekade atau lebih sejak konsep pertama kali dibentuk.
Tujuan keseluruhan adalah untuk menciptakan dasar guna standar akuntansi di masa mendatang yang berbasis prinsip, konsisten secara internal dan diterima secara internasional. Karena hal tersebut, (dewan) IASB dan FASB Amerika Serikat melaksanakan proyek secara bersama.

Objektif laporan keuangan

Sebuah laporan keuangan harus menggambarkan pandangan benar dan adil atas usaha sebuah organisasi. Oleh karena laporan-laporan ini digunakan oleh berbagai pihak, laporan tersebut harus menggambarkan pandangan sebenarnya akan keadaan keuangan sebuah organisasi.
            Standar Pelaporan Keuangan Internasional (International Financial Reporting Standards selanjutnya disingkat IFRS) telah diadopsi oleh lebih dari 100 negara di dunia ini. Bahkan Ameriksa Serikat yang sudah memiliki Prinsip Akuntansi yang Diterima Umum Amerika Serikat (US GAAP) melalui badan SEC (Securities and Exchange Commission) telah memperbolehkan emiten (penerbit surat berharga) dari luar Amerika untuk mendaftarkan surat berharganya di bursa saham Amerika Serikat dengan menggunakan IFRS tanpa disesuaikan terlebih dahulu dengan US GAAP. Diharapkan setelah tahun 2011, lebih dari 150 negara mengadopsi IFRS. Dengan demikian para professional bidang akuntansi dan keuangan, dosen , guru, para pengguna laporan keuangan lainnya diharapkan dapat memahami dan menerapkan IFRS.

Sejarah dan Penerimaan IFRS di Seluruh Dunia
Tahun 2002, Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) mengadopsi peraturan yang berlaku bagi perusahaan yang terdaftar di bursa saham Eropa untuk menerapkan IFRS pada laporan keuangan konsolidasinya. Tahun 2005 IFRS diterapkan ke lebih dari 8.000 perusahaan di 30 negara, termasuk negara-negara seperti Perancis, Jerman, Italia dan Spanyol dan Inggris. Hal ini  menunjukkan telah digantinya standar akuntansi yang berlaku di negara-negara Eropa dengan IFRS dan sekaligus merupakan pencapaian yang besar di dalam sejarah akuntansi internasional. Hingga tahun 2005, IFRS telah menjadi keharusan di banyak negara di Afrika, Asia dan Amerika Latin. Juga Australia, Hong Kong, Selandia Baru, Filipina dan Singapura telah mengadopsinya. Tiongkok telah mensyaratkan pelaporan keuangan dengan IFRS pada tahun 2007 untuk perusahaan public (emiten). Kanada mengganti pelaporan mereka dengan IFRS pada tahun 2011.
Dewasa ini, IFRS telah digunakan di lebih 100 negara. November 2007, Securities and Exchange Commission AS (SEC) telah menerima IFRS. Ini untuk pertama kalinya standar akuntansi non AS diijinkan untuk digunakan pada perusahaan yang terdaftar pada bursa saham di AS tanpa perlu disesuaikan kepada Statement of Financial Accounting Standard (SFAS) yang dilahirkan oleh Financial Accounting Standard Board (FASB). Paling cepat awal 2014 dilakukan peralihan ke IFRS, setelah IFRS dinilai memuaskan.


Indonesia dan SAK
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang disusun oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) sedang dalam proses konvergensi secara penuh dengan IFRS yang dikeluarkan IASB. Di samping itu, DSAK juga mengeluarkan standar untuk usaha kecil dan SAK tentang syariah. DSAK sendiri telah membuat rencana penerapan IFRS di Indonesia sebagai berikut :
Tahap Adopsi (2008-2010) : adopsi seluruh IFRS ke PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan), persiapan infrastruktur yang diperlukan, evaluasi dan kelola dampak adopsi terhadap PSAK yang berlaku.
Tahap Persiapan Akhir (2011) : penyelesaian persiapan infrastruktur yang diperlukan, penerapan secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS.
Tahap Implementasi (2012) : penerapan PSAK berbasis IFRS secara bertahap, evaluasi dampak penerapan PSAK secara komprehensif.


Beberapa catatan atas adopsi IFRS dalam PSAK :
1.     Perubahan istilah
        Istilah Lama                                                   Istilah Baru
        - Neraca                                                         - Laporan Posisi Keuangan
        - Laporan Laba Rugi                                     - Laporan Laba Rugi Komprehensif
        - Aktiva                                                           - Aset
        - Kewajiban                                                   - Liabilitas
        - Modal                                                          - Ekuitas
2.     Laporan Arus Kas dengan metode tidak langsung tidak dapat lagi digunakan (hanya digunakan metode langsung)
3.     Pendapatan dan beban lain-lain dihapus. Hanya ada pendapatan komprehensif lain yang meliputi:
(a)   perubahan dalam surplus revaluasi (lihat PSAK 16: Aset Tetap dan PSAK 19: Aset Tidak Berwujud);
(b)   keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti yang diakui sesuai dengan paragraf 94 PSAK 24: Imbalan Kerja;
(c)   keuntungan dan kerugian yang timbul dari penjabaran laporan keuangan dari entitas asing (lihat PSAK 11: Penjabaran Laporan Keuangan dalam Mata Uang Asing);
(d)   keuntungan dan kerugian dari pengukuran kembali aset keuangan yang dikategorikan sebagai ’tersedia untuk dijual’ (lihat PSAK 55: Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran);
(e)   Bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrument lindung nilai dalam rangka lindung nilai arus kas (lihat PSAK 55: Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran)

 Sumber :

0 komentar :

Posting Komentar