Nama :
Sefti Debora
Kelas / Npm : 4EB16 / 2A213393
Matakuliah : Akuntansi Internasional
1. Apa yang
menyebabkan terjadinya persaingan global ?
Persaingan global adalah persaingan meliputi persaingan terhadap banyak negara
dibelahan dunia
Faktor-faktor penyebab persaingan global
antara perusahaan Internasional dengan perusahaan lokal diantaranya :
Adanya
peluang untuk mengambil alih kekuasaan bisnis
Hambatan-hambatan
perdagangan bebas
Meningkatnya
teknologi dunia
Transportasi
yang memadai dan canggih
meningkatnya kecanggihan pasar dun ia
2. Sebutkan Negara-negara yang
disebut sebagai surga pajak (Tax Heavens) !
Negara yang menjadi Tax Heaven (surga
pajak) adalah :
1. Cina
2.
Kanada
3.
Swiss
4.
India
5.
Taiwan
6.
Swedia
7.
Cayman Island
Dimana
Tax Heaven adalah istilah
untuk Negara atau wilayah dengan tingkat pajak yang rendah atau bahkan tidak
dikenakan pajak sama sekali
3. Sebutkan dan jelaskan mengenai
harga transfer !
à Harga transfer Menurut akuntansi:
harga transfer dapat digolongkan
menjadi dua yaitu definisi luas dan definisi sempit. Dalam definisi luas, harga
transfer adalah nilai barang atau jasa yang ditransfer oleh suatu pusat
pertanggungjawaban ke pusat pertanggungjawaban yang lain. Dalam definisi
sempit, harga transfer adalah nilai barang dan jasa yang ditransfer antara dua
pusat laba atau lebih. Tujuan utama dari transfer pricing adalah mengevaluasi
dan mengukur kinerja perusahaan. Tetapi sering juga transfer pricing digunakan
perusahaan-perusahaan multinasional untuk meminimalkan jumlah pajak yang
dibayar melalui rekayasa harga yang ditransfer antar divisi. Adanya hubungan
istimewa merupakan kunci dari dilakukannya praktek transfer pricing dalam
bidang perpajakan.
Harga transfer sering memicu masalah terutama
pada penentuan harga sepakatannya, karena melibatkan dua unit, yaitu unit
pembeli dan unit penjual, dan harga transfer juga mempengaruhi pengukuran laba
unit, harga transfer yang tinggi akan merugikan unit pembeli sedangkan harga
transfer yang terlalu rendah akan merugikan unit penjual, maka penentuan harga
transfer menjadi hal yang sangat penting.
à Harga Transfer menurut pajak
Ada
dua pendekatan yang direkomendasikan dalam buku Tax Law design and Drafting
(IMF 1996) untuk menegakkan keadilan perpajakan, yaitu:
Merumuskan
dalam ketentuan domestik, suatu negara dapat mengambil laba global grup dan
mengalokasikan sebagian laba tersebut berdasar formula tertentu kepada sumber
yang berada di negaranya dan kemudian memajaki bagian laba dimaksud.
Menurut
Gunadi (2006) transfer pricing menyebabkan ketidakadilan dalam perpajakan
karena perbedaan struktur perusahaan . Perusahaan yang dipecah-pecahkan menjadi
suatu grup dapat merekayasa laba sehingga meminimalkan pajak. Sementara itu,
perusahaan tunggal harus membayar pajak seperti apa adanya.
Suatu
negara dapat menentukan laba dari cabang usaha (bentuk usaha tetap) atau anak
perusahaan yang beroperasi di negaranya terpisah dari grup berdasar harga yang
wajar yang seharusnya terjadi apabila transaksi dilakukan dengan di luar
grupnya.
ð
Tujuan Harga Transfer
Secara
umum, tujuan penetapan harga transfer adalah untuk memindahkan data keuangan di
antara departemen-departemen atau divisi-diisi perusahaan pada waktu mereka
saling menggunakan barang dan jasa satu sama. Selain itu, transfer pricing
digunakan untuk mengevaluasi kinerja divisi dan memotivasi manajer divisi
penjual dan divisi pembeli menuju keputusan-keputusan yang serasi dengan tujuan
perusahaan secara keseluruhan.
Sedangkan dalam lingkup perusahaan
multinasional, transfer pricing digunakan untuk, meminimalkan pajak dan bea
yang mereka keluarkan diseluruh dunia.
ð
Metode Harga Transfer
Beberapa
metode transfer pricing yang sering digunakan yaitu :
1.
Penentuan harga transfer berdasarkan biaya (cost-based transfer pricing)
Penentuan
harga transfer ini dipakai pada transfer antar perusahaan yang menggunakan
konsep pusat pertanggungjawaban biaya. Konsep ini sederhana dan menghemat
sumber daya, karena informasi biaya tersedia. Namun yang menjadi permasalahan
adalah ada banyak definisi tentang biaya yang dipakai. Sebagian perusahaan
meenggunakan biaya variabel (variable costs), sebagian menggunakan biaya
penuh (full cost), biaya standar (standard cost), ada pula yang
menggunakan biaya aktual (actual cost).
2.
Penentuan harga transfer berdasarkan harga pasar (market basis transfer
pricing)
Jika
barang atau jasa yang ditransfer antar divisi atau antar perusahaan dalam grup
mempunyai harga pasar, maka pada umumnya harga pasar merupakan dasar yang
digunakan, terutama dilihat dari sudut pengukuran kinerja. Basis harga pasar
merupakan tolok ukur untuk menilai kinerja manajer divisi.
Barang-barang
yang diproduksi unit penjual dihargai sama dengan harga yang berlaku di pasar,
pada sisi divisi penjual ada kemungkinan untuk memperoleh profit, pada sisi
pembeli harga yang dibayarkan adalah harga yang sewajarnya. Namun yang menjadi
kelemahan utama dari sistem ini adalah jika harga suatu produk ternyata tidak
tersedia di pasar. Tidak semua barang-barang yang diperjual-belikan antar
divisi tersedia di pasar, misalnya pada suatu industri yang terdeferensiasi dan
terintegrasi seperti industri kertas, jika divisi penjual harus mengirim kertas
yang setengah jadi ke divisi lain, pasar tidak menyediakan harga kertas mentah
atau setengah jadi.
Jika
harga pasar tersedia atau dapat diperkirakan maka ada baiknya menggunakan harga
pasar. Meskipun demikian, jika tidak ada cara untuk memperkirakan harga
kompetitif, pilihan lainnya adalah mengembangkan harga transfer berdasarkan
biaya (cost-based transfer price).
3.
Penentuan harga transfer berdasarkan negosiasi (negotiated transfer prices)
Dalam
ketiadaan harga, beberapa perusahaan memperkenankan divisi-divisi dalam
perusahaan yang berkepentingan dengan transfer pricing untuk menegosiasikan
harga transfer yang diinginkan. Yang harus diperhatikan dalam penentuan harga
transfer ini adalah biaya produksi, dan harus memiliki pengetahuan yang baik
tentang keinginan perusahaan secara keseluruhan. Namun kelemahannya adalah
negosiasi memakan waktu yang lama, mengulang pemeriksaan, dan revisi harga
transfer.
4.Penetuan harga transfer berdasarkan
arbitrase (arbitrationtransfer pricing)
Pendekatan
ini menekankan pada harga transfer berdasarkan interaksi kedua divisi dan pada
tingkat yang dianggap terbaik bagi kepentingan perusahaan tanpa adanya
pemaksaan mengenai keputusan akhir oleh salah satu divisi.
0 komentar :
Posting Komentar