A. TEORI-TEORI
DALAM PERUBAHAN SOSIAL
Perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan
yang terjadi pada lembaga-lembaga
kemasyarakatan dalam suatu masyarakat yang memengaruhi sistem sosialnya,
termasuk nilai,
sikap-sikap
sosial, dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok
dalam masyarakat
Menurut Lauer ada dua teori utama perubahan sosial:
a. Teori Siklus
Teori siklus melihat perubahan
merupakan sesuatu yang berulang – ulang, tidak dapat direncanakan atau
diarahkan ke titik tertentu. Tidak ada proses perubahan masyarakat secara
bertahap sehingga batas antara pola hidup primitif, tradisional dan modern
tidak jelas
Menurut beberapa ahli:
-Oswald
Spengler, Jerman (1880 –1936) : setiap peradaban besar mengalami proses
kelahiran, pertumbuhan dan keruntuhan
-Pitirim
Sorokin: semua peradaban besar berada dalam siklus tiga sistem kebudayaan
(kebudayaan ideasional, idealistis dan sensasi) yang berputar tanpa akhir.
-Arnold
Toynbee: sejarah peradaban adalah rangkaian siklus kemunduran dan
pertumbuhan, namun setiap peradaban memiliki kemampuan meminjam kebudayaan lain
dan belajar dari kesalahan untuk mencapai peradaban yang lebih tinggi
-Ibnu
Kaldun: perubahan msayarakat diwarnai dengan pertumbuhan dan penaklukan
kebudayaan. Hal ini akibat konflik antara orang menetap dan orang nomaden
b. Teori Linier atau Teori Perkembangan
Perubahan sosial budaya bersifat
linier atau berkembang menuju titik tertentu, dapat direncanakan atau
diarahkan.
Beberapa tokoh sosiologi mengemukakan tentang teori linier yaitu:
-Emile
Durkheim: Masyarakat berkembang dari solidaritas mekanik ke solidaritas
organic
-Max Weber : Masyarakat berubah secara linier dari masyarakat yang
diliputi oleh pemikiran mistik dan penuh tahayul menuju masyarakat yang
rasional
-Herbert Spencer : mengembangkan teori Darwin, bahwa orang – orang
yang cakap yang akan memenangkan perjuangan hidup
Ketiga tokoh diatas menggambarkan
bahwa setiap masyarakat berkembang melaui tahapan yang pasti
Teori Linier dibedakan menjadi:
1.Teori evolusi
Perubahan sosial budaya berlangsung sangat
lambat dalam jangka waktu lama. Perubahan sosial budaya dari masyarakat
primitif, tardisional dan bersahaja menuju masyarakat modern yang kompleks dan
maju secara bertahap.
Beberapa teori Evolusi :
a) Teori Evolusi Unilinear
Masyarakat mengalami perkembangan sesuai dengan tahapan tertentu, berawal dari
bentuk sederhana, komplek hingga sempurna. Tokohnya antara lain, Comte,
Spencer. Suatu Variasi dari teori ini adalah Cylical theories dari Vilfredo
Pareto
b) Teori Evolusi Universal
Perkembangan masyarakat tidaklah perlu melalui tahapan tertentu tetapi
mengikuti suatu garis evolusi tertentu. Misal dari kelompok homogen ke kelompok
yang heterogen sifat dan susunannya (Herbert Spencer)
c) Teori Evolusi Multilinear
Teori ini menekankan penelitian terhadap tahap perkembangan yang tertentu dalam
evolusi masyarakat, misal penelitian pengaruh sistem perubahan sistem mata
pencaharian dari berburu ke sistem pertanian atau terhadap sistem kekeluargaan
dalam masyarakat yang bersangkutan
2. Teori Revolusi
Perubahan sosial menurut teori
revolusi adalah perubahan sosial budaya berlangsung secara drastic atau cepat
yang mengarah pada sendi utama kehidupan masyarakat (termasuk kembaga
kemasyarakatan)
Karl Marx berpendapat bahwa
masyarakat berkembang secara linier dan bersifat revolusioner, dari yang
bercorak feodal lalu berubah revolusioner menjadi masyarakat kapitalis kemudian
berubah menjadi masyarakat sosialis – komunis yang merupakan puncak
perkembangan masyarakat
Suatu revolusi dapat berlangsung
dengan didahului suatu pemberontakan (revolt rebellion). Adapun syarat revolusi
adalah :
1. Ada keinginan umum mengadakan suatu perubahan
2. adanya kelompok yang dianggap mampu memimpin masyarakat
3. pemimpin harus mampu manampung keinginan masyarakat
4. pemimpin menunjukkan suatu tujuan yang konkret dan dapat dilihat masyarakat
5. adanya momentum untuk revolusi
BENTUK-BENTUK PERUBAHAN
SOSIAL
Pada hakikatnya, perubahan sosial dalam masyarakat
dapat dibedakan ke dalam beberapa bentuk. Untuk mengetahuinya, mari kita simak
bersama uraian berikut ini.
1. Perubahan Lambat (Evolusi)
Perubahan secara lambat atau evolusi memerlukan
waktu yang lama. Perubahan ini biasanya merupakan rentetan perubahan kecil yang
saling mengikuti dengan lambat. Pada evolusi, perubahan terjadi dengan sendirinya
tanpa rencana atau kehendak tertentu. Masyarakat hanya berusaha menyesuaikan
dengan keperluan, keadaan, dan kondisi baru yang timbul sejalan dengan
pertumbuhan masyarakat.
2. Perubahan Cepat
(Revolusi)
Perubahan yang berlangsung secara cepat dinamakan
dengan revolusi. Di dalam revolusi, perubahan yang terjadi dapat direncanakan
terlebih dahulu maupun tanpa direncanakan. Selain itu dapat dijalankan tanpa
kekerasan maupun dengan kekerasan. Ukuran kecepatan suatu perubahan sebenarnya
relatif karena revolusi pun dapat memakan waktu lama. Perubahan-perubahan
tersebut dianggap cepat karena mengubah sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat,
seperti sistem kekeluargaan dan hubungan antarmanusia. Suatu revolusi dapat
juga berlangsung dengan didahului suatu pemberontakan.
Secara sosiologis, persyaratan berikut ini harus
dipenuhi agar suatu revolusi dapat tercapai.
a. Harus ada keinginan dari masyarakat banyak untuk
mengadakan perubahan. Di dalam masyarakat harus ada perasaan tidak puas
terhadap keadaan dan harus ada keinginan untuk mencapai keadaan yang lebih
baik.
b. Ada seorang pemimpin atau sekelompok orang yang
mampu memimpin masyarakat untuk mengadakan perubahan.
c. Pemimpin harus dapat menampung keinginan atau
aspirasi dari rakyat untuk kemudian merumuskan aspirasi tersebut menjadi suatu
program kerja.
d. Ada tujuan konkret yang dapat dicapai. Artinya,
tujuan itu dapat dilihat oleh masyarakat dan dilengkapi oleh suatu ideologi
tertentu.
e. Harus ada momentum yang tepat untuk mengadakan
revolusi, yaitu saat di mana keadaan sudah tepat dan baik untuk mengadakan
suatu gerakan.
3. Perubahan Kecil
Pada zaman dahulu, kaum perempuan di Indonesia
setiap harinya mengenakan baju kebaya. Seiring dengan perkembangan zaman dan
perubahan mode, model pakaian yang mereka kenakanpun mengalami perubahan. Ada
yang memakai rok panjang, rok mini, celana panjang, kaos, dan lainlain. Contoh
tersebut merupakan suatu bentuk perubahan kecil.
Apa yang kamu ketahui mengenai perubahan kecil?
Perubahan kecil adalah perubahan-perubahan yang terjadi pada unsur-unsur
struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau berarti bagi
masyarakat.
4. Perubahan Besar
Perubahan besar adalah suatu perubahan yang
berpengaruh terhadap masyarakat dan lembaga-lembaganya, seperti dalam sistem kerja,
sistem hak milik tanah, hubungan kekeluargaan, dan stratifikasi masyarakat.
Contohnya kepadatan penduduk di Pulau Jawa telah melahirkan berbagai perubahan,
seperti semakin sempitnya lahan, terjadinya banyak pengangguran tersamar di
desa-desa, dan lainnya.
5. Perubahan yang Dikehendaki
Perubahan ini merupakan perubahan yang diperkirakan
atau yang telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak
mengadakan perubahan dalam masyarakat. Pihakpihak ini dinamakan agent of
change, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan
masyarakat sebagai pemimpin dalam perubahan pada lembaga-lembaga
kemasyarakatan.
Cara-cara untuk memengaruhi masyarakat adalah
dengan rekayasa sosial ( social engineering ), yaitu dengan sistem
yang teratur dan direncanakan terlebih dahulu. Cara ini sering pula dinamakan
perencanaan sosial ( social planning ). Contohnya, lahirnya
undang-undang pemilu yang merubah tata cara pemilihan presiden dan wakil
presiden di Indonesia. Saat ini rakyat memilihnya secara langsung.
6. Perubahan yang Tidak Dikehendaki
Pada tanggal 27 Mei 2006 di Jogjakarta dan Jawa
Tengah diguncang gempa yang mengakibatkan banyak penduduk kehilangan keluarga
dan tempat tinggal. Banyak fasilitas umum, seperti jalan, sekolah, dan rumah
sakit rusak. Dengan demikian aktivitas masyarakat menjadi lumpuh. Peristiwa
yang tidak mereka kehendaki tersebut telah menyebabkan terjadinya perubahan
dalam masyarakat. Perubahan itu terjadi di luar jangkauan pengawasan masyarakat
dan tidak bisa diantisipasi atau diprediksi sebelumnya. Dalam sosiologi,
perubahan tersebut biasa disebut dengan perubahan yang tidak dikehendaki karena
menimbulkan akibatakibat sosial yang tidak diharapkan oleh masyarakat.
7. Perubahan Struktural
Perubahan struktural adalah perubahan yang sangat
mendasar yang menyebabkan timbulnya reorganisasi dalam masyarakat. Contohnya
perubahan sistem pemerintahan dari monarkhi ke sistem pemerintahan republik.
8. Perubahan Proses
Perubahan proses adalah perubahan yang sifatnya
tidak mendasar. Perubahan tersebut hanya merupakan penyempurnaan dari perubahan
sebelumnya. Contohnya, perubahan kurikulum dalam pendidikan. Sifatnya
menyempurnakan kekurangan-kekurangan yang terdapat dalam perangkat atau dalam
pelaksanaan kurikulum sebelumnya.
B.
Perubahan Sosial Di Abad Ke 20
Berakhirnya Perang Dunia
II diikuti perubahan-perubahan sosial besar di kawasan Asia, Afrika dan Amerika
Selatan dimana mayoritas masyarakat hidup. Akibatnya, muncul berbagai teori
mengenai perubahan-perubahan di negara-negara yang diberi berbagai julukan
seperti ”Masyarakat-masyarakat Dunia Ketiga”, ”Negara-negara Terkebelakang”,
”Negara-negara Sedang Berkembang”, atau ”Negara-negara Selatan”.
Gidden mengemukakan bahwa proses peningkatan kesalingtergantungan
masyarakat dunia yang dinamakannya globalisasi ditandai oleh kesenjangan besar
antara kekayaan dan tingkat hidup masyarakat industri dan masyarakat Dunia
Ketiga. Selain itu ia mencatat tumbuh dan berkembangnya negara-negara industri
baru, dan semakin meningkatnya komunikasi antar negara sebagai dampak teknologi
komunikasi yang semakin canggih.
Teori perubahan sosial pada abad 20 yang terkenal adalah:
1. Teori Modernisasi
Teori Modernisasi menganggap bahwa negara-negara
terbelakang akan menempuh jalan sama dengan negara industri maju di Barat
sehingga kemudian akan menjadi negara berkembang pula melalui proses
modernisasi. Teori ini berpandangan bahwa masyarakat yang belum berkembang
perlu mengatasi berbagai kekurangan dan masalahnya sehingga dapat mencapai
tahap ”tinggal landas” ke arah perkembangan ekonomi. Menurut Etzioni-Halevy dan Etzioni transisi dari keadaan tradisional ke modernitas melibatkan
revolusi demografi yang ditandai menurunnya angka kematian dan angka kelahiran;
menurunnya ukuran dan pengaruh keluarga; terbukanya sistim stratifikasi;
peralihan dari stuktur feodal atau kesukuan ke suatu birokrasi; menurunnya
pengaruh agama; beralihnya fungsi pendidikan dari keluarga dan komunikasi ke
sistem pendidikan formal; munculnya kebudayaan massa; dan munculnya
perekonomian pasar dan industrialisasi.
2. Teori Ketergantungan
Menurut
teori ketergantungan yang didasarkan pada pengalaman-pengalaman negara Amerika
Latin bahwa perkembangan dunia tidak merata; negara-negara industri menduduki
posisi dominan sedangkan negara-negara Dunia Ketiga secara ekonomi tergantung
padanya. Perkembangan negara-negara industri dan keterbelakangan negara-negara
Dunia Ketiga, menurut teori ini, berjalan bersamaan: di kala negara-negara
industri mengalami perkembangan, maka negara-negara Dunia Ketiga yang mengalami
kolonialisme, khususnya di Amerika Lain, tidak mengalami ”tinggal landas”
tetapi justru menjadi semakin terkebelakang.
3. Teori Sistem Dunia
Teori yang dirumuskan Immanuel Wallerstein mengatakan bahwa
perekonomian kapitalis dunia tersusun atas tiga jenjang: negara-negara inti,
negara-negara semi-periferi, dan negara-negara periferi. Negara-negara inti
terdiri atas negara-negara Eropa Barat yang sejak abad 16 mengawali proses
industrialisasi dan berkembang pesat, sedangkan negara-negara semi- periferi
merupakan negara-negara di Eropa Selatan yang menjalin hubungan dagang dengan
negara-negara inti dan secara ekonomis tidak berkembang. Negara-negara periferi
merupakan kawasan Asia dan Afrika yang semula merupakan kawasan ekstern karena
berada di luar jaringan perdagangan negara-negara inti tetapi kemudian melalui
kolonisasi ditarik ke dalam sistem dunia. Kini negara-negara inti (yang kemudian
mencakup pula Amerika Serikat dan Jepang) mendominasi sistem dunia sehingga
mampu memanfaatkan sumberdaya negara lain untuk kepentingan mereka sendiri,
sedangkan kesenjangan yang berkembang antara negara-negara inti dengan
negara-negara lain sudah sedemikian lebarnya sehingga tidak mungkin tersusul
lagi.
Faktor-faktor
perubahan sosial
a. Faktor Internal
Faktor
internal adalah faktor-faktor yang bersumber dalam masyarakat itu sendiri yaitu
sebagai berikut.
1) Bertambah
atau Berkurangnya Penduduk
Bertambahnya
penduduk yang sangat cepat, menyebabkan terjadinya perubahan dalam struktur
masyarakat, terutama yang menyangkut lembaga-lembaga kemasyarakatan
2)
Penemuan-Penemuan Baru
Adanya
penemuan baru dapat menyebabkan terjadinya perubahan. Proses penemuan baru
disebut inovasi. Penemuan baru sebagai sebab terjadinya perubahan-perubahan
dibedakan menjadi dua, yaitu discovery dan invention.
Faktor
pendorong bagi individu-individu untuk mencari penemuan-penemuan baru antara
lain:
a) kesadaran
dari orang perorangan akan kekurangan dalam kebudayaan,
b) kualitas
dari ahli-ahli dalam suatu kebudayaan,
c)
perangsang bagi aktivitas-aktivitas penciptaan dalam masyarakat
b. Faktor Eksternal
Faktor
eksternal adalah faktor-faktor yang berasal dari luar masyarakat itu. Faktor
eksternal yang dapat menyebabkan terjadinya perubahan sosial budaya adalah
sebagai berikut.
1)
Lingkungan Alam Fisik yang Ada di Sekitar Manusia
Perubahan
dapat disebabkan oleh lingkungan fisik, seperti terjadinya gempa bumi, taufan,
banjir besar, dan lain-lain mungkin menyebabkan bahwa masyarakat yang mendiami
daerah-daerah tersebut terpaksa harus meninggalkan tempat tinggalnya. Apabila
masyarakat tersebut mendiami tempat tinggalnya yang baru, maka mereka harus
menyesuaikan diri dengan keadaan alam yang baru tersebut.
2)
Peperangan
Peperangan
dengan negara lain dapat menyebabkan terjadinya perubahan perubahan yang
sangat besar baik pada lembaga kemasyarakatan maupun struktur masyarakat.
3) Pengaruh
Kebudayaan Masyarakat Lain
Adanya
pengaruh kebudayaan masyarakat lain dapat menyebabkan terjadinya perubahan
sosial dan budaya. Hubungan yang dilakukan secara fisik antara dua masyarakat,
mempunyai kecenderungan untuk menimbulkan pengaruh timbal-balik, artinya
masingmasing masyarakat mempengaruhi masyarakat lainnya, tetapi juga menerima
pengaruh dari masyarakat yang lain itu.
Sumber:
1. http://id.wikipedia.org
2. http://hukum-dan-lainnya.blogspot.com
3. http://alfinnitihardjo.ohlog.com
4.http://belajarpsikologi.com